Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Transportasi Batal

Bali Tribune/ KETERANGAN PERS - Para pengusaha Transportasi usai memberikan keterangan pers di Denpasar, Jumat (17/5).
balitribune.co.id | Denpasar -  Maraknya isu penutupan transportasi online di bali mendapat protes dari Persatuan Pengusaha dan Badan hukum yang memiliki Ijin penyelenggara angkutan sewa kusus di bali, mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat bali sendiri.
 
Protes di sampaikan pada meeting yang dihadiri Perusda Bali, Dishub Bali dan Perwakilan Dirlantas Polda Bali kamis 16 mei 2019 pukul 14.00 bertempat di ruang meeting Dinas Perhubungan Provinsi Bali, hampir semua pemegang ijin penyelenggara mempertanyakan kewenangan Perusda Bali mengenai isu penutupan yang akhirnya mendapat Klarifikasi dari Perusda Bali yang di wakili oleh Dr. Ing IB Kesawa Narayana yang menyatakan bahwa Perusda Bali tidak mempunyai wewenang untuk menutup transportasi online hal ini di sampaikan bersamaan dengan keinginan Perusda Nali untuk mencarikan jalan keluar agar taxi konvensional mau ikut menerima perubahan jaman dan akan membuat aplikasi tandingan yang akan menggandeng telkom untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Bali. Pemerintah provinsi Bali yang diwakili oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama perusda juga akan segera mengundang perwakilan dari transport online, konvensional dan dari konsumen yang akan di pertemukan dalam sesi audiensi dalam waktu dekat yang rencananya akan bertempat di Polda Bali.
 
Kedepannya Dishub Bali, Dinas Perizinan, PPNS bersama dengan kepolisian akan menindak semua armada baik itu dari transportasi online maupun konvensional yang tidak memiliki Ijin Angkutan Sewa Khusus/Umum. Hal ini juga di dukung oleh organda bali agar semua aturan di tegakan dan bagi yang blm memiliki ijin angkutan baik itu perusahaan ataupun unit mobil pribadi yang di gunakan untuk angkutan agar segera mengurus ijin.
 
Hasil musda lX Organda Bali, memasukan Angkutan Sewa Kusus dalam program kerja, juga akan mengusulkan tarif. Karena itu  hasil pertemuan  nanti mengahasilkan rumusan menjadi usulan dibawa ke Organda. Terkait dengan hal tersebut agar  Pengusaha penyelegara Angkutan Sewa Kusus untuk membentuk unit organisasi yang tugasnya membina anggotanya utk taat aturan.
 
Persatuan Pengusaha dan Badan hukum pemilik Ijin Angkutan Sewa Khusus mendukung di buatkannya aplikasi tandingan sehingga harapan kedepannya membuat persaingan semakin sehat dan meminta kepada Gubernur bali agar segera membuat regulasi yang mengatur permasalahan tarif perkotaan dan wilayah pariwisata agar disparitas harga yang selama ini menjadi permasalahan dapat segera teratasi dan segera menginplementasikan PM 118/2018 dan menghapus sistem blokade wilayah yang saat ini di berlakukan di aplikasi transportasi online karena tidak sesuai dengan fungsi dari Angkutan sewa kusus yang berlaku di seluruh Provinsi bali dan juga bebas menaikkan dan menurunkan konsumen di simpul-simpul transportasi meliputi Bandara, Pelabuhan, terminal dll.
 
"Harapan kedepan Persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik ijin penyelenggara angkutan sewa khusus memberikan rekomendasi kepada gubernur untuk menindak aplikator yang bandel dan tidak mau menjalankan PM 118/2018," sebut I Gusti Bagus Mahayana selaku salah seorang Ketua Koperasi Harta Prima Karya, Jum'at (17/5) di Denpasar. uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.