Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyakit Mulut dan Kuku Sapi Belum Ditemukan di Denpasar

Bali Tribune/ Drh Made Ngurah Sugiri



balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Denpasar menegaskan, kasus penyakit mulut dan kuku sapi (PMK) sejauh ini belum ditemukan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Denpasar, drh. Made Ngurah Sugiri mengatakan saat ini di Denpasar masih terbebas dari PMK ini.

Meski begitu, sejumlah langkah pencegahan telah dilakukan oleh provinsi Bali dan Kota Denpasar, yakni rapat koordinasi dengan seluruh Dinas Pertanian dan Peternakan. Rakor itu untuk memperketat lalulintas daging. Selain itu melarang masuknya hewan yang rentan atau peka terhadap penyakit dan kuku sapi. Terutama hewan yang berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau dan babi.

Lebih lanjut Ngurah Sugiri menjelaskan, produk hewan seperti sosis dan bakso saat ini masih diperbolehkan. Tetapi daging segar dan susu tidak diperbolehkan karena saat pengiriman ke Bali tentunya akan melewati Mojokerto.

"Kita ingin melindungi Bali. Jadi tidak boleh hewan masuk ke Bali, begitu juga dari Bali keluar. Yang biasanya ngirim sapi dan babi termasuk daging segarnya ke Jakarta dan lainnya tidak diperbolehkan. Tapi untuk sapi, babi dan produknya seperti sosis dan bakso masih boleh kecuali daging segar dan susu itu tidak karna kan melewati Mojokerto," pungkasnya.

Kemudian, pintu masuk yang notabennya ilegal juga diperketat. Sisi lainnya, tentu melalukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada seluruh stakeholder khususnya kepada para peternak.

Ngurah Sugiri menyebutkan bahwa pihaknya sudah memberikan informasi kepada staf dan jajarannya. Demikian juga kepada Puskeswan, RPH (Rumah Potong Hewan), petugas kecamatan kemudian di kelurahan. Petugas juga langsung turun ke peternakan.

Pihaknya juga bekerjasama dengan Polresta Denpasar untuk melakukan sosialisasi ke desa-desa di Denpasar. Sementara Dinas Pertanian dan Peternakan sendiri telah mempersiapkan obat-obatan dan jenis disinfektan untuk disinfeksi di peternakan atau kandang hewan.

Sementara itu di Rumah Potong Hewan Pesanggaran di Jalan Raya Benoa Sesetan, Denpasar Selatan juga mengantisipasi pencegahan PMK ini. Yakni secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan pemotongan hewan.

Kepala RPH Pesangrahan drh Agung Mayun ketika dihubungi mengatakan bahwa secara rutin telah lakukan sparying di kandang dan tempat pemotongan.

Sejauh ini di RPH, kata Agung Mayun, belum menemukan kasus penyakit mulut dan kuku sapi ini. Karena di RPH sendiri hanya memotong sapi khusus Bali saja.

"Kalau di Bali saya rasa belum ada, karena sapi luar tidak boleh masuk. Kalau di RPH sapinya khusus dari Bali saja. Jadi kalau kemungkinan terkena itu rendah, bisa saja terkena dari lalu lintas daging," pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa PMK muncul pertama pada 5 Mei 2022  di Gresik, Jawa Timur. Kemudian menyebar ke Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo. Saat ini Lombok sudah menemukan kasus PMK, ini membuat Bali semakin rentan terhadap virus PMK ini.
 
Dari pihak Kementrian mengharapkan agar daerah-daerah yang belum terkena melakukan langkah-langkah antisipasi. Termasuk Provinsi Bali, terlebih lagi Bali dekat dengan Jawa Timur.

wartawan
M1
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.