Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, Fraksi Hanura Pertanyakan Mall Pelayanan Publik yang Gagal

Bali Tribune/ SIDANG - Sidang Paripurna DPRD Klungkung penyampaian Ranperda APBD TA. 2022.



balitribune.co.id | Semarapura - Patut diacungi jempol kinerja DPRD Klungkung belakangan ini,yang all out menuntaskan semua PR  sebagian besar Ranperda yang belum tuntas menjadi Perda,sebelum akhir tahun 2021 ini berakhir. Sebelumnya, Senin (22/11/21), DPRD maraton tuntaskan 2 ranperda menjadi Perda yaitu perda retribusi Khusus dan Perda Retribusi khusus Bangunan Gedung.

Dilanjutkan Selasa (23/11/2021) DPRD Klungkung kembali maraton menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Saba Nawa Natya.

Hadir pada rapat Paripurna penting ini Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta. Sidang Paripurna ini dipimpin langsung Anak Agung Gede Anom,SH dan Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru, Wakil Ketua DPRD II Tjokorda Gede Agung dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Gede Putu Winastra. Rapat Paripurna I juga dilaksanakan melalui video conference yang diikuti oleh seluruh OPD dilingkungan Pemkab Klungkung

Bupati Suwirta dalam penyampaian Nota Ranperda APBD tahun Anggaran 2022 secara gamblang menyampaikan Pendapatan Daerah dirancang sebesar 1,14 triliyun rupiah lebih, bersumber dari    Pendapatan Asli Daerah sebesar 232 milyar rupiah lebih. Pendapatan Asli Daerah dirancang turun sebesar 35 milyar rupiah lebih atau sebesar 13 persen lebih dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 268 milyar rupiah lebih.

Pendapatan transfer dirancang turun sebesar 5 milyar rupiah lebih, atau 0,67 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 893 milyar rupiah lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dirancang tetap dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2021. “Untuk belanja Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar 1,26 triliun rupiah lebih, menurun sebesar 276 miliar rupiah lebih, atau turun sekitar 18 persen dibandingkan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 1,5 triliyun rupiah lebih,” ujar Bupati Suwirta.

Dari perincian Belanja Daerah tersebut dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar 990 milyar rupiah lebih, turun sebesar Rp 76 miliar rupiah lebih, atau 7 persen lebih dibandingkan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1,06 triliun rupiah lebih yang terdiri dari:  Belanja pegawa dirancang sebesar 547 miliar rupiah lebih, turun sebesar 37 milyar rupiah lebih atau 6 persen lebih dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 585 miliar rupiah lebih

Belanja barang dan jasa dirancang sebesar 403 milyar rupiah lebih, naik sebesar 3 milyar rupiah lebih atau sekitar 1 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 399 miliar rupiah lebih. Belanja hibah dirancang sebesar 30 milyar rupiah lebih, turun sebesar 38 miliar rupiah lebih atau turun sekitar 56 persen dibandingkan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 69 miliar rupiah lebih.

Belanja bantuan sosial  dirancang sebesar 8 milyar rupiah lebih, turun sebesar 3 milyar rupiah lebih, atau turun sekitar 28 persen dibandingkan dengan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 12 miliar rupiah lebih. Belanja Modal dirancang sebesar 130 milyar rupiah lebih, turun sebesar 211 milyar rupiah lebih atau turun sekkitar 62 persen dibanding APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 341 miliar rupiah lebih. Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar 20 milyar rupiah lebih, meningkat sebesar 14 miliar rupiah lebih atau sekitar 250% dibanding dengan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 6 milyar rupiah.

Secara bergilir seluruh Fraksi di DPRD Klungkung menyampaikan masukan sekaligus kritik yang perlu dikaji Bupati Suwirta. Namun kali ini pandangan umum kritis kembali dilontarkan oleh raksi Hanura dengan Juru biaranya Wayan Buda Parwata. Hanura soroti terkait pemanfaatan bangunan gedung yang sudah ada di Pasar Semarapura  perlu dilakukan renovasi yang nantinya diperuntukkan Mall Pelayanan Publik, hal ini cukup beralasan mengingat 2 (dua) kali  tahun anggaran  MPP gagal diwujudkan.

wartawan
SUG
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.