Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyandang Disabilitas Juga Wajib Jalani Tes Mengemudi

UJIAN - Penyandang disabelitas menjalani ujian praktek dengan motor modifikasinya.

BALI TRIBUNE - Untuk memastikan kelayakan dalam mengemudi kendaraan di jalan raya, penyandanga disabilitas juga wajiab mengikuti tesy teory dan praktek. Demikian halanya 8 orang disabilitas di Gianyar,  setelah mengikuti test teory,  merka juga menjalani ujian praktek dengan motor modifikasinya di halaman Mapolres Gianyar, Sabtu (28/7).  Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan Unit Regiden Polres Gianyar melakukan uji praktek terhadap penyandang disabilitas yang dilangsungkan di lapangan/ halaman depan Mapolres Gianyar . Dikatakan, uji praktek permohonan sim D bagi penyandang disabilitas sesuai dengan UURI No.22 Tahun 2009 tentang Undang -Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan dipertegas dengan Perkap No.9 Tahun 2012 . ”Pemohon yang lulus akan diberikan SIM D,”jelas Kapolres Gianyar.  Terlebih, banyak penyandang disabiltas tersebut memohon SIM mengingat banyak warga tersebut yang bekerja sebagai pramuwisata yaitu mengantar wisatawan ketempat tempat tujuan wisata dengan menggunakan sepeda motor roda tiga yang telah dimodifikasi.  Kanit Regiden Polres Gianyar Ipda Untung Lakono mengatakan tes dimulai kesehatan jasmani dan rohani, tes praktek dilalui pemohon agar mereka bisa mendapat SIM D. Babinkantibmas Desa Siangan Aiptu I Kadek Sumerta mengatakan ini merupakan terobosan kreatif Komunitas Tangguh. Pihaknya mendampingi warga penyandang disabilitas untuk mendapatkan SIM D. Sedikitnya 8 orang penyandang disabilitas mendapatkan SIM D. Penyandang disabilitas sekaligus pemohon SIM D, Dewa Semara Putra dalam kesempatan itu mengaku bersyukur dan menyatakan terima kasih kepada Babinkantibmas dan Polres Gianyar telah memberikan peluang untuk mencari SIM D. 

wartawan
redaksi
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.