Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyeberangan Kapal Cepat Masih Buka Tutup, Tergantung Kondisi Cuaca di Selat Lombok

Bali Tribune/DIBUKA - Penyeberangan kapal cepat dari Pelabuhan PAdang Bai tujuan Gili Trawangan Lombok dibuka kembali.
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah sempat ditutup selama hampir tiga hari akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi, Senin (17/6), seluruh aktifitas penyeberangan kapal cepat dari Pelabuhan Rakyat Padang Bai tujuan Gili Trawangan dan Gili Air. Lombok, NTB, akhirnya kembali dibuka oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai.
 
Dari pantauan koran ini, dari awalnya menggunakan jasa Ferry di Dermaga Padang Bai, Senin pagi kemarin, ribuan wisatawan asing mulai memadati Pelabuhan Rakyat untuk menunggu diberangkatkan menggunakan kapal cepat sesuai dengan tiket perusahaan jasa penyeberangan kapal cepat yang mereka punya. Kepada koran ini, Kepala KSOP Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, menyebutkan jika penyeberangan kapal cepat sudah mulai dibuka dari pukul 08.00 Wita kemarin.
 
Keputusan ini diambil menyusul mulai membaiknya kondisi cuaca termasuk ketinggian gelombang di tengah perairan Selat Lombok yang menjadi jalur penyeberangan Ferry dari Padang Bai menuju Lembar atau sebaliknya maupun kapal cepat tujuan Gili Trawangan atau Gili Air, Lombok Utara. Kendati demikian pihaknya terus memantau perkembangan cuaca di tengah perairan Selat Lombok, melalui komunikasi radio dengan para Nakhoda Kapal maupun dari laporan prakiraan cuaca yang dikirimkan oleh Kantor BMKG Wilayah III Denpasar.
 
“Kita sudah buka dari pagi pukul 08.00 Wita! Tapi hanya sampai siang saja karena siang kita kembali lakukan penundaan penyebrangan karena pada saat itu cuaca ditengah perairan kembali memburuk,” ucap Eka Suyasmin. Pihaknya juga mengimbau kepada operator atau Nakhoda kapal cepat untuk terus waspada terhadap kondisi cuaca dan meningkatkan keselamatan bagi penumpang kapal. 
 
Sementara itu, aktifitas bongkar muat kapal di Dermaga Fery Pelabuhan Padang Bai sudah berjalan normal, dimana dua dermaga sudah berfungsi dengan baik menyusul terjangan ombak pantai yang sudah mulai mereda. Hanya saja, sejumlah kapal juga masih harus antre untuk sandar di Pelabuhan Padang Bai, satu hingga dua jam lamanya. 
wartawan
Redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.