Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan 6 Ton Ikan Digagalkan

penyelundupan
DIGAGALKAN - Polisi kembali menggagalkan penyelundupan enam ton ikan lemuru beku ilegal.

BALI TRIBUNE - Polisi kembali menggagalkan penyelundupan ikan dari Jawa ke Bali, Selasa (6/6). Ini membuktikan pelaku penyelundupan rupa-rupanya tidak pernah jera untuk mengantarpulaukan komoditas ilegal menuju Pulau Dewata, dan kendati ketatnya pemeriksaan dan pengamanan, jalur darat melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk masih menjadi pintu masuk favorit bagi pelaku penyelundupan. Kali ini yang berhasil digagalkan petugas adalah penyelundupan komoditas perikanan berupa enam ton ikan beku ilegal.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka didampingi Kanit Reskrim, AKP I Komang Muliyadi saat dikonfirmasi Selasa sore membenarkan pihaknya menggagalkan pengiriman komoditas perikanan yang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tersebut.

Saat itu, lanjut AA Gede Arka, personel kepolisian yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang yang baru keluar pelabuhan di Pos II Pemeriksaan/Pengamanan Pintu Masuk Wilayah Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sekitar pukul 13.10 Wita, mencurigai mutan yang diangkut salah satu truk boks bermesin pendingin.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap muatan truk Colt Diesel Mitsubishi warna kuning nomor polisi K 1879 CS yang dikemudikan oleh Darsono (55) asal Desa Kauman, RT. 04, RW. 02, Kecamatan Juana, Kabupaten Pati, Povinsi Jawa Tengah, polisi berhasil mendapati ikan beku. Pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengiriman atau sertifikat kesehatan dari karantina daerah asal. Pengemudi truk beserta barang bukti lantas digiring ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, sopir truk tersebut mengaku ikan lemuru yang jumlahnya mencapai 6 ton tersebut sebelumnya diangkut dari TPI (Tempat Pelelangan Ikan) di Bajo, Kecamata Juana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang dikirim oleh seseorang yang diketahui bernama Ibu Padmi dengan tujuan TPI Pengambengan, Negara dan akan diterima oleh seseorang bernama Yudi. Selanjutnya barang bukti ikan beku ilegal tersebut dilimpahkan ke Karantian Perikanan Gilimanuk untuk dilakukan proses selanjutnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.