Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Kijang Digagalkan

hewan
Kapolsek Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka, menunjukan barang bukti penyelundupan Kijang yang digagalkan Kamis (28/7) dini hari.

Negara, Bali Tribune

Penyelundupan satwa langka kembali digagalkan polisi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kamis (28/7). Satwa jenis kijang (menjangan) yang masih anakan itu diamankan di Pos 2 Pintu Masuk Bali saat hendak diselundupkan ke Bali. Satwa dilndungi yang usianya diperkirakan baru sekitar empat bulan ini didapati petugas di Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Margahayu nomor polisi N 7699 UW yang dikemudikan oleh Ali Mudin (44) asal Dusun Sumber Pakem, Kecamatan Silo, Jember.

Petugas mendapati menjangan ini terbungkus dalam kardus yang ditempatkan pada bagasi bus. Saat diperiksa, kernet bus, Suryadi (50) asal Banyuwangi berusaha mengelabui petugas dengan mengatakan kalau isi kardus yang sudah dilubangi kecil-kecil itu adalah barang sovenir yang dititip oleh Amir di Terminal Tawangalun, Jember, untuk diberikan kepada seseorang berinisial Fj di Terminal Ubung, Denpasar, dengan ongkos Rp30 ribu.

Polisi tidak percaya karena saat kardus berukuran 50 x 20 cm itu saat diangkat ada yang bergerak di dalamnya. Polisi lantas mengamankan barang bukti anakan kijang ini beserta kernet bus ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara bus yang saat itu mengangkut penumpang diberikan melanjutkan perjalanan karena sudah menjaminkan kernetnya tersebut.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka, saat dikonfirmasi Kamis (28/7), membenarkan pihaknya telah menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi tersebut. Anakan kijang tersebut menurutnya tidak dilengkapi dengan dokumen resmi serta tidak diketahui status asal dan kepemilikannya. Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kernet bus dan mengembangkan penyelidikan guna mengetahui kepemilikannya.

Pelaku, kata Gede Arka, terancam dikenakan pasal 21 Ayat (2) Yo Pasal 40 Ayat (2) UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 Juta. Pihaknya menyerahkan penanganan kasus ini ke Polres Jembrana. Secara terpisah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jembrana, mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Jembrana terkait pengungkapan kasus penyelundupan menjangan ini.

Tenaga Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Jembrana, Ahmad Januar, menjelaskan, hewan dilindungi ini bisa dipelihara setelah sebelumnya berasal dari penangkaran resmi dengan izin pemerintah. Terkait pengantarpulauan satwa, menurutnya jika satwa itu didapat dari penangkaran resmi harus dilengkapi dengan dokumen resmi berupa Surat Angkut Tumbuhan/Satwa Dalam Negeri (SAT/SDN) dari BKSDA di daerah asalnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.