Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyerahan Dipa dan Penandatangan Fakta Integritas TA 2022

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Fakta Integritas di Polres Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura  - Bertempat di Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung digelar acara sosialisasi dan penyerahan Dipa serta penandatangan Fakta Integritas T.A. 2022 Polres Klungkung yang dibuka oleh Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,S.I.P.,M.M., mewakili Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana S.I.K.,M.H, Selasa (21/12/21).

Kabag Ren Polres Klungkung Kompol I Made Sudartawan,S.H.,  memaparkan realisasi anggaran Polres Klungkung T.A. 2022 per Bag, Sat, Si dan Polsek, dilanjutkan penyampaian pagu alokasi anggaran Per Bag, Sat, Si dan Polsek Jajaran T.A. 2022 terdiri dari tambahan dan pengurangan anggaran di masing-masing Bag, Sat, Si dan Polsek jajaran. Serta anggaran yang terblokir apabila situasi pandemi terkendali akan bisa dibuka/digunakan kembali.

Dilanjutkan dengan penyerahan DIPA T.A. 2022 serta penandatanganan Fakta Integritas T.A. 2022 Satker jajaran Polres Klungkung oleh Wakapolres Klungkung  dan sebagai perwakilan Kapolsek Klungkung, Kasat Binmas, Ps Kabag Log dan Kasat Intel.

Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,S.I.P.,M.M mengatakan agar para pengguna anggaran dapat mengelola anggaran dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.  “Penyerapan anggaran agar dilakukan dengan cepat namun sesuai dengan perencanaan yang baik,” jelasnya,

Wakapolres Klungkung mengharapkan kepada para kasatker, “Kedepanya dalam pelaksanaan tugas di lapangan harus lebih semangat karna kita sudah didukung anggaran penuh, dan anggaran harus dibagikan kepada masing-masing subsatker jajaran Polres Klungkung,” Imbuhnya.

wartawan
SUG
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.