Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyerahan Piagam Penghargaan Konsul-Jenderal Jepang di Denpasar kepada Mataken Gakko

Bali Tribune / DISERAHKAN - Piagam Penghargaan diserahkan oleh Konsul-Jenderal Jepang di Denpasar Ms. KATSUMATA Harumi kepada Penanggungjawab sekaligus Kepala Mataken Gakko yaitu I Gusti Agung Gede Nirartha.

balitribune.co.id | Denpasar – Pada tanggal 24 Februari 2021, telah dilaksanakan acara Penyerahan Piagam Penghargaan Konsul-Jenderal Jepang di Denpasar kepada Mataken Gakko yang bersumbangsih dan berkontribusi luar biasa dalam upaya meningkatkan saling pengertian dan mempererat hubungan persahabatan antara Jepang dan Indonesia. Piagam Penghargaan tersebut diserahkan oleh Konsul-Jenderal Jepang di Denpasar Ms. KATSUMATA Harumi kepada Penanggungjawab sekaligus Kepala Mataken Gakko, I Gusti Agung Gede Nirartha. Acara tersebut juga dihadiri oleh salah satu Pendiri Mataken Gakko, I Gusti Kompyang Gede Pujawan serta guru Mataken Gakko.

Mataken Gakko merupakan tempat kursus Bahasa Jepang di Denpasar yang memberikan kursus secara suka rela atau tidak memungut biaya. Secara resmi dirikan pada tahun 2005 oleh Almarhum Matake Sensei dengan tujuan untuk mengajarkan Bahasa Jepang dan memajukan pariwisata Bali. Mataken Gakko juga menjalin kerja sama dengan universitas di Jepang dalam rangka pertukaran pendidikan dan kebudayaan.

Selama ini banyak organisasi dan individu yang berkiprah di berbagai bidang dan memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan hubungan persahabatan antara Jepang dengan negara-negara lain, termasuk Indonesia.  Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk menyampaikan apresiasi atas jasa-jasa dari para organisasi maupun individu yang telah berkontribusi besar terhadap peningkatan hubungan persahabatan tersebut serta mengharapkan agar masyarakat Jepang maupun Indonesia dapat lebih memahami dan mendukung kegiatan-kegiatan mereka.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.