Denpasar, Bali Tribune
Sejumlah perajin mengalami kerugian akibat kebakaran di arena Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-38, beberapa waktu lalu. Sayangnya, sampai saat ini mereka belum mendapat kompensasi apapun dari panitia penyelenggara PKB.
Karena tak kunjung mendapat perhatian, para perajin mendatangi Gedung DPRD Bali, Senin (18/7). Mereka mengaku sangat kecewa, karena ada kesan pemerintah tak mau memperhatikan nasibnya, khususnya kerugian yang dialami akibat kebakaran tersebut.
"Barang kami sudah terbakar, kok tidak ada empati? Kami hanya ingin kerugian kami ditanggulangi, dan pemerintah bisa mengganti kerugian yang kami alami," ujar Koordinator Pengrajin Korban Kebakaran PKB 2016, Bagus Arya Kusuma.
Ia berharap kerugian yang mereka alami akibat kejadian kebakaran di PKB tersebut, bisa diringankan. Apalagi selain barang-barang dagangan yang ludes terbakar, para perajin juga telah membayar rata-rata sebesar Rp5 juta untuk menyewa stan di Taman Budaya Art Center, tempat pelaksanaan PKB.
"Kami sangat berharap pemerintah dapat meringankan kerugian yang kami derita. Uang (sewa) stan itu oleh panitia dibebankan sebesar Rp5 juta dan kita disuruh bayar oleh Sekretariat PKB. Tiang (saya) ga tau arah dana itu ke mana, untuk apa,” beber Bagus Arya.
Ia menambahkan, pihaknya hanya pedagang kecil dan sudah diundang oleh panitia PKB untuk mengikuti proses seleksi yang sangat ketat. Maka dari itu, pihaknya sangat memohon bantuan Pemprov Bali terkait peristiwa yang mereka alami. "Total kerugian yang diderita oleh seluruh pedagang akibat kebakaran tersebut mencapai Rp1,5 miliar," jelasnya.
Keluhan para perajin ini langsung ditanggapi Gubernur Bali Made Mangku Pastika, saat rapat kerja dengan DPRD Provinsi Bali pada waktu yang hampir bersamaan. Mantan Kapolda Bali itu mengatakan, pihaknya juga kasihan dengan para pedagang.
Iapun berencana akan mengkaji dahulu secara aturan untuk membantu meringankan beban para pedagang tersebut. "Dikaji dahulu ganti rugi sepanjang ada aturan yang memungkinkan. Mudah-mudahan bisa kita bantu, kasihan juga mereka," ucapnya, dalam rapat kerja dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama itu.
Penting untuk dikaji, demikian Gubernur Pastika, karena pihaknya tidak mau nantinya pada saat memberikan bantuan justru akan terkena masalah. "Jangan sampai dikasi bantuan, nanti kita yang salah. Sekarang ini semua harus bekerja berdasarkan norma, standar dan prosedur, kriteria," tandasnya.
Gubernur Pastika menambahkan, paling mungkin nantinya dana bencana akan dialokasikan untuk membantu korban kebakaran tersebut. "Kita tidak ada dana darurat, ada dana tidak terduga atau dana bencana ada. Tidak ada istilah dana darurat. Dan ini ada ketentuannya, siapa yang kita kasi. Nanti kalau kita kasi ke orang yang tidak sesuai, nanti salah. Sekarang harus kerja benar-benar berdasarkan aturan,” pungkasnya.