Denpasar, Bali Tribune
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendorong gerakan masif untuk memerangi bahaya narkotika yang belakangan kian mengkhawatirkan. Hal tersebut diutarakannya saat diskusi tentang bahaya narkotika yang digelar Yayasan Barisan Anti Narkotika (BANI) di Warung Tresni, Denpasar, Jumat (22/7).
Bicara di hadapan peserta diskusi, Pastika kembali mengingatkan betapa mengerikan ancaman yang ditimbulkan dari tindakan penyalahgunaan narkotika. “Dalam 2,5 jam, 7 hingga 8 orang mati karena narkotika,” ujarnya.
Bertolak dari fakta tersebut, Mantan Kalakhar Badan Narkotika Nasional (BNN) ini wanti-wanti agar masyarakat jangan pernah main-main dengan narkotika. Pastika juga mendorong gerakan yang lebih masif dalam upaya menangkal bahaya narkotika. Gerakan ini, ujar dia, dapat dimulai dari diri masing-masing.
“Selamatkan diri sendiri dulu, baru menyelamatkan kakak, adik dan keluarga terdekat hingga lingkungan sekitar. Ingat, menyelamatkan satu nyawa manusia lebih mulia dibandingkan membuat meru tumpang solas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak apatis terhadap perkembangan yang terjadi di lingkungan sekitar. Pastika juga mengapresiasi kebangkitan kembali BANI, sebuah yayasan yang konsen dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkotika di Pulau Dewata.
Yayasan BANI, ujar Pastika, bukanlah organisasi baru dalam penanganan penyalahgunaan narkotika. Yayasan ini adalah rintisan Gubernur Pastika saat dia menjabat sebagai Kalakhar BNN. “Saya senang kalau sekarang yayasan ini bangkit kembali,” ujar Pastika seraya berharap agar BANI mampu bersinergi dengan BNN dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.
Sementara Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa membeber fakta makin seriusnya ancaman narkotika. Kata Suastawa, jumlah penyalahguna narkotika di Bali saat ini telah mencapai 61.353 orang atau 2,01 persen dari jumlah penduduk Bali. Karena tingkat prevalansinya di atas 2 persen, Bali menempati peringkat 11 dalam penyalahgunaan narkotika dan mendapat prioritas dalam penanganan secara nasional. “Salah satu program yang belakangan gencar dilaksanakan adalah rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Hanya saja, program yang dicanangkan secara nasional mulai tahun 2015 itu belum optimal dalam pelaksanaannya. Pada tahun 2015, BNN Provinsi Bali hanya berhasil merehabilitasi 970 korban penyalahgunaan narkotika. "Padahal kita memperoleh kuota 2.900 orang," tambahnya.
Sementara tahun 2016, Bali mendapat kuota untuk merehabilitasi 1.025 korban penyalahguna narkoba dan hingga saat ini baru terealisasi 123 orang. "Artinya kesadaran para korban untuk berobat masih sangat rendah, padahal kita sudah bekerjasama dengan 20 yayasan yang siap mensukseskan program rehabilitasi,” bebernya.
Ketua Yayasan BANI Nyoman Bhaskara menyampaikan organisasi yang dipimpinnya akan lebih banyak bergerak dalam upaya pencegahan. BANI akan melakukan relaunching pada Sabtu hari ini, yang masih dalam suasana peringatan Hari Anak Nasional. “Kami ingin BANI menjadi generator untuk menstimulan gerakan masyarakat anti narkotika,” pungkasnya.