Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perayaan Galungan di Desa Tengganan Pegringsingan, Haturkan Banten Uduan ke Tiga Pura

Bali Tribune / SIAPKAN SESAJI - Warga di Desa Tenganan Pegeringsingan Tengah menyiapkan sesaji banten Uduan saat perayaan Galungan.

balitribune.co.id | Amlapura - Kendati masih dalam masa pandemi Covid-19, namun tidak mengurangi kekhusyukan umat Hindu di Kabupaten Karangasem dalam merayakan Galungan. Kamis (15/4), saat Umanis Galungan, sejumlah obyek wisata di Karangasem, seperti di Pantai Taman Ujung, Pantai Jasri, Bukit Asah, dan Obyek Wisata Taman Tirtagangga ramai dikunjungi pelancong.

Terkait perayaan Galungan, Rabu (14/4), suasana berbeda terlihat di Desa Tenganan Pegringsingan, yang merupakan desa tua di Kecamatan Manggis, Karangasem. Sebagai umat Hindu penganut sekte Dewa Indera yang dikenal sebagai Dewa Perang, warga di desa Tenganan Pegringsingan memiliki kalender adat tersendiri. Dimana dalam kalender adat yang dimiliki desa ini, hari raya Galungan bukan merupakan hari raya besar, karena dalam kalender adat tersebut warga hanya mengenal satu hari besar yakni Usabha atau Aci Sambah, yang jatuh pada bulan kelima dalam penanggalan kalender adat desa ini.

Meski Galungan bukan menjadi hari besar, namun warga di desa tua ini tetap merayakannya, hanya saja perayaan Galungan di desa ini jauh berbeda dengan perayaan Galungan di desa lainnya di Karangasem pada umumnya. Ada aturan tersendiri yang dimiliki oleh warga desa adat ini dalam menghaturkan sesaji pada perayaan Galungan.

Memang tidak terlihat aktifitas menonjol yang dilakukan warga di desa adat ini saat perayaan Galungan. Namun sejak pagi sejumlah gadis desa dengan mengenakan pakaian adat khusus khas desa tua ini, sudah berkumpul dengan membawa tampar berisi berbagai jenis sesaji, yang akan dihaturkan ke Pura Anyar yang berlokasi di lereng bukit.

Sejumlah ibu-ibu juga terlihat menghaturkan sesaji dan pasepan dari sabut kelapa didepan gerbang atau angkul-angkul rumah mereka, sementara sejumlah warga laki-laki yang ditunjuk oleh adat terlihat sibuk menyiapkan sesaji khusus yang akan dikhaturkan ke tiga pura utama di desa tua tersebut, yakni Pura Bale Agung, Pura Ulun Swarga dan Pura Sembangan yang berada jauh ditengah hutan di kaki bukit.

Klian Adat kesatu, Desa Tenganan Pegringsingan, I Putu Made Atmaja, kepada media ini menjelaskan, di Desa Tenganan Pegringsingan memiliki ritual tersendiri dalam perayaan Galungan yakni dengan membuat banten uduan, dengan menyembelih babi hitam, dan membuat sesaji dimaksud dengan menggunakan bahan-bahan yang merupakan hasil bumi dari desa Tenganan Pegringsingan itu sendiri. Untuk persembahyangan dan menghaturkan sesaji banten uduan itu juga, dilakukan oleh sejumlah warga yang ditunjuk oleh adat.

Untuk diketahui, sebelum Hindu masuk ke Bali, warga di Desa Tenganan Pegrigsingan sudah beragama Hindu, hanya saja warga di desa tua ini menganut Sekte Dewa Indra yang dikenal sebagai dewa perang. Jadi pelaksanaan hari raya dan ritual di desa ini juga berbeda dengan ritual umat Hindu secara umum.  Beberapa yang membedakan diantaranya, warga di Tenganan Pegringsingan pada perayaan Galungan tidak memasang penjor, selain itu untuk persembahyangan di tiga pura adat hanya diwakilkan oleh lima orang yang ditunjuk oleh adat.

Selain itu jenis sesaji yang dihaturkan juga sangat berbeda dengan sesaji yang dihaturkan umat hindu secara umum pada saat Galungan. “Kalau Galungan seperti sekarang ini kami menghaturkan Banten atau Sesaji Uduan. Tampin Tapen satu menghaturkan banten uduan ke Pura Puseh, Tampin Tapen kedua menghaturkan sesaji ke Pura Ulun Swarga dan begitu seterusnya,” ungkapnya.

Banten Uduan tersebut terdiri dari lima jenis buah-buahan Bali seperti jeruk Bali atau Jeruti, pisang, jeruk, dan beberapa jenis buah lainnya. Selain itu dalam Banten Uduan tersebut juga ada beberapa jenis jajan yang terbuat dari beras dan ketan dalam ukuran besar yang dibentuk persegi empat. Dan yang paling menarik adalah tumpengan besar setinggi setengah meter.

Sarana Banten Uduan tersebut kemudian dirangkai oleh tiga orang wanita diatas sebuah dulang raksasa dengan urutan dan posisi tertentu. Setelah siap, tiga dulang yang berisi Banten Uduan itu kemudian dihaturkan oleh lima orang warga yang ditunjuk adat ke tiga pura yakni Pura Umun Swarga, Pura Bale Agung dan Pura Sembangan. Seluruh prosesi penghaturan sesaji dala perayaan Galungan di desa ini ditutup dengan tradisi megibung yang diselenggarakan di Bale Banjar desa adat setempat.

wartawan
Husaen SS.

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.