Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perayaan Imlek 2571 Kongzeli di Balai Budaya

Bali Tribune/ IMLEK - Perayaan Imlek 2571 Kongzeli di Balai Budaya Idea Dewagung Istri Kanya.
balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta bersama Ny. Sri Kasta mewakili Bupati Klungkung menghadiri Perayaan Imlek 2571 Kongzeli di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Senin (3/2) malam. Turut hadir Ida Dalem Semaraputra, Ketua Umum FKUB Indonesia Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Tjokorda Gde Agung serta undangan terkait lainnya. 
 
Sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Wabup Kasta mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2571 Tahun 2020 kepada saudara Umat Tri Dharma. "Semoga dengan perayaan Tahun Baru Imlek ini membawa harapan baru bagi kita semua dan senantiasa akan diberikan kesehatan, kebahagiaan, kesuksesan dan kesejahteraan," ujarnya. 
 
Wabup Kasta mengajak seluruh umat Konghucu untuk semakin meningkatkan kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Klungkung melalui dukungan terhadap kebijakan dan Program Pemerintah yang berdasarkan Gema Santi. "Mari bersama-sama jadikan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kwalitas sumber daya manusia dalam menghadapi setiap tantangan zaman," harapnya. 
 
Melalui spirit "Gema Santi saya mengajak seluruh umat beragama dan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Klungkung Yang Unggul dan Sejahtera serta tetap menjaga kerukunan dan persatuan demi tetap terpeliharanya hubungan yang humoris antara umat pemerintah dengan Pemerintah.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.