Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Jalan Provinsi yang Ambrol Terkatung- katung

Bali Tribune/ AMBROL - Kondisi jalan di Dusun Gebagan, Kintamani yang ambrol enam bulan lalu.
Balitribune.co.id | Bangli - Pasca ambrol enam bulan yang lalu, bahu jalan provinsi di Dusun Gebagan Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, belum juga diperbaiki. Bahkan kini hampir setengah badan jalan tergerus. Sejatinya pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli sudah melaporkan terkait ambrolnya bahu jalan tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bangli I Wayan Suastika mengatakan, ruas jalan  Bangli- Kintamani tepatnya di Dusun Gebagan yang ambrol tersebut berstatus jalan Provinsi. Sehingga praktis untuk perbaikan menjadi tanggung  jawab provinsi. ”Begitu ada laporan bahu jalan tersebut ambrol, kami sudah laporkan ke dinas PU Provinsi, bahkan di bulan Febroari kami juga kembali menyampaikan kondisi jalan tersebut,” jelasnya, Minggu (7/6).
 
Menurut  I Wayan Swastika, jika tidak segera ditangani dikhawatirkan  badan jalan  yang ambrol akan semakin melebar. ”Sebelumnya hanya bahu jalan saja yang ambrol, karena getaran kendaraan yang melintas serta dampak hujan badan jalan mulai terkikis,” ujar Kadis asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku ini.
 
Belum dilakukan perbaikan, menurut Wayan Suastika kemungkinan damak dari Covid-19. “Kemungkinan saja anggaran perbaikan dialihkan untuk penanganan Covid- 19, namun demikian kami berharap jalan tersebut bisa segera ditangani karena merupakan jalaur pariwisata menuju obyek wisata Kintamani,” sebutnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, hujan deras yang mengguyur wilayah Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, mengakibatkan tebing setinggi hampir 40 meter di ruas jalan  Bangli-Kintamani tepatnya di Dusun Gebagan, Kayubihi longsor. Bencana longsor yang terjadi bulan Desember tahun kemarin selain mengakibatkan bahu jalan tergerus juga menghancurkan jaringan pipa milik PDAM. Pasca bahu jalan provinsi tersebut tergerus longsor pihak kepolisian bersama mandor jalan memasang drum dan barier sebagai penanda bagi pengguna jalan. Sementara itu, untuk melalui jalur tersebut, kendaraan yang melintas harus bergantian. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.