Mangupura, Bali Tribune
Perbaikan tapal batas antara Kabupaten Badung dengan Kota Denpasar masih terkendala masalah lahan. Pemkab Badung mengaku kesulitan memperbaiki tugu perbatasannya, lantaran status lahannya belum jelas.
Akibatnya, dua tapal batas Badung dengan Kota Denpasar kondisinya memperihatinkan, seperti di Jalan Gatot Subroto Barat Kerobokan dan perbatasan Sempidi-Ubung. Kedua tapal batas tersebut selain terlihat usang, juga tidak jelas lagi terlihat dari jalan raya. Itu karena tugu tapal batas tertutup bangunan masyarakat.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Badung, Putu Eka Merthawan, Minggu (15/5), mengaku kesulitan melakukan perbaikan karena status lahannya belum jelas. Apakah lahannya milik Pemkab Badung atau masyarakat. Saat ini pihaknya mengaku masih menelusuri kepemilikan lahan di seputaran perbatasan tersebut.
Pemkab Badung bahkan telah bersurat ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk meminta ketegasan status tanah di lokasi tapal batas saat ini. “Konsep penataan sudah ada. Tapi kami ingin status lahannya jelas dulu. Biar tidak setelah kita bangun ada masalah,” kata Eka Merthawan.
Diakui dua tapal batas Badung dengan Kota Denpasar, di Jalan Gatsu Barat dan Jalan Cokroaminoto- Sempidi, Mengwi lahannya paling rancu. “Beberapa titik tapal batas memang kurang representatif. Tapi, kami tunggu kepastian lahannya dulu,” tegasnya.
Saat ini tapal batas yang dokumen status tanahnya sudah lengkap hanya di Mengwitani, Jalan Raya Imam Bonjol, dan di Kuwum. “Yang belum jelas di tapal batas Sempidi, Jalan Gatot Subroto Barat, dan di Suwung,” beber mantan Kabag Humas Setda Badung itu.