Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaiki Tata Kelola Pariwisata Bali, Asita dan HPI Sepakati Sejumlah Peraturan

Bali Tribune / BERSEPAKAT - Asita Bali dan HPI Bali saat menyatakan bersepakat dan sanggup untuk menaati peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi etika kerja selaku BPW

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata berkomitmen memperbaiki tata kelola pariwisata Bali pada pangsa pasar Tiongkok yang telah disepakati anggota Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali. Ketua Asita Bali, Putu Winastra mengatakan, telah dilakukan diskusi dan musyawarah yang dihadiri pengurus Asita Bali, anggota dari pangsa pasar Tiongkok, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali pada Jumat 25 Agustus 2023 di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Bali.

"Setelah dilakukan musyawarah bersama terkait perbaikan tata kelola pariwisata Bali pada pangsa pasar Tiongkok, maka anggota Asita pangsa pasar Tiongkok bersepakat dan sanggup untuk menaati peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi etika kerja selaku biro perjalanan wisata (BPW) dengan mengacu pada AD/ART Asita. Menjaga citra pariwisata Bali sebagai wisata budaya serta ikut melestarikan kebudayaan bangsa pada umumnya dan kebudayaan Bali pada khususnya," jelas Winastra. 

BPW pangsa pasar Tiongkok di Bali bersepakat selalu menggunakan tour guide atau pemandu wisata berlisensi yang berada dibawah naungan HPI Bali. Peraturan lainnya yakni tidak akan melakukan praktik yang sering disebut dengan istilah 'jual beli kepala' dengan menerima sejumlah uang tertentu dari pramuwisata, meminta pramuwisata menanggung biaya-biaya yang seharusnya ditanggung oleh BPW misalnya entrance fee dan lain-lain baik dalam bentuk dan cara apapun juga. 

Asita pangsa pasar Tiongkok pun bersepakat dan sanggup untuk tidak akan melakukan praktik yang sering disebut dengan istilah zero tour guide fee yaitu dengan tidak memberikan guide fee atau memberikan guide fee yang sangat rendah dari perusahaan kepada pemandu wisata. Selain itu, tidak akan menjual produk dengan harga dibawah pasar yang akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat, serta turunnya kualitas pariwisata Bali khususnya. 

Apabila melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, bersedia diberhentikan dari keanggotaan Asita, dicabut izin usahanya oleh Disparda Provinsi Bali dan dicabut izin tempat usahanya oleh Pemda setempat serta dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. "Kesepakatan ini kami tandatangani secara bersama-sama dan mengikat seluruh anggota Asita yang dipasar Tiongkok sebanyak 66 BPW," tegasnya.

Dikatakannya, anggota Asita dan HPI Bali telah melakukan kesepakatan, sehingga hasil kesepakatan tersebut bisa diberikan kepada pemerintah sebagai referensi Asita Bali ikut menjaga keamanan dan kenyamanan destinasi Bali dengan mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah.

wartawan
YUE

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.