Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbasi Bali Sosialisasi “3 on 3”

IGN Oka Darmawan
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Pengprov Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Bali segera menyosialisasikan nomor 3 on 3 kepada seluruh Pengkab dan Pengkot Perbasi seluruh Bali, dan ini menjadi program kerja Perbasi Bali pasca pelantikan, Minggu (8/8) malam di Denpasar. “Ya, kami banyak mendapat masukan dari Ketua Umum PB Perbasi (Dani Kosasih) saat melantik Pengprov Perbasi Bali masa bakti 2017-2021, Minggu malam lalu bahwa nomor 3 on 3 merupakan nomor baru yang ke depannya akan sering dipertandingkan di ajang resmi,” ujar Ketua Umum Perbasi Bali, IGN Oka Darmawan, Senin (9/7). Oka Darmawan yang juga Sekum KONI Bali ini mengatakan, lantaran nomor 3 on 3 merupakan nomor resmi di cabor basket, dan dipertandingkan di PON mendatang, maka di Porprov Bali 2019 Tabanan nomor tersebut akan juga dipertandingkan. Dalam Raker Perbasi seluruh Bali belum lama ini, kata Oka Darmawan, cabor basket di Porprov Bali akan mempertandingkan nomor yang dipertandingkan di ajang PON. Karena nomor 3 on 3 di PON mendatang dipertandingkan selain nomor 5 on 5, lanjut dia, maka nomor itu juga dipertandingkan di Porprov Bali 2019. Dengan dipertandingkannya nomor 3 on 3, kata Oka Darmawan, maka di Porprov Bali 2019 nanti cabor basket memperebutkan 4 medali emas, yakni nomor 3 on 3 putra dan putri, serta nomor 5 on 5 putra dan putri. “Tentu di sisa waktu sebelum gelaran porprov kami harus sosialisasikan hal ini ke Pengkab dan Pengkot Perbasi seluruh Bali, karena selain atlet, juri dan pelatih juga mesti paham terhadap permainan nomor 3 on 3 ini,” kata Oka Darmawan. Ia menjelaskan, nomor 3 on 3 berbeda dengan 5 on 5, karena nomor tersebut hanya menggunakan satu sisi gawang atau keranjang dengan durasi pertandingan selama 10 menit murni. Setiap tim yang sebelum 10 menit mendapatkan poin 21 maka tim tersebut sebagai pemenangnya. Selain itu, kata dia, di 3 on 3 setiap tembakan atau lemparan bola masuk keranjang mendapat poin 1, berbeda dengan nomo 5 on 5, jika dilakukan di area tembak mendapat poin 2 dan jika di luar garis area tembak memperoleh poin 3. “Begitu juga setiap tim tidak boleh didampingi pelatih di pinggir lapangan. Seorang pelatih 3 on 3 harus jauh dari pemain sehingga tidak ada instruksi apapun dari seorang pelatih saat bertanding, sedangkan di pinggir lapangan hanya ada seorang pemain cadangan saja. Hal-hal semacam inilah yang mesti disosialisasikan ke daerah-daerah,” pungkas Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.