Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Batubulan Hentikan Pungutan di Jalan Dewi Sri

Bali Tribune / Perbekel Batubulan Dewa Gede Sumerta

balitribune.co.id | GianyarMendapati adanya pungutan liar di wilayahnya, Perbekel Batubulan Dewa Gede Sumerta mengaku sangat menyesali dan sudah menghentiaknnya. Pihaknya mengaku terkejut mengetahui bahwa selama ini ada pungutan karcis pada setiap kendaraan barang yang lewat di Jalan Dewi Sri, Tempekan Taman Palekan, Banjar Manguntur Batubulan.

Menyikapi itu, pihaknya pun sudah meminta pihak terkait di Tempekan Taman Palekan untuk menghentikan hal tersebut.

"Pungutan yang berdasarkan keputusan rapat krama tidak sah di mata hukum. Dan, rentan terhadap tindak pidana pungutan liar alias pungli," tegas mantan ASN yang pernah bertugas di Bagian Hukum Pemerintahan di Bali ini.

Disebutkan, Jikapun pungutan itu dilakukan untuk dana pemeliharaan jalan, tetap saja pihaknya tak menyetujui. Memang terkesan aneh jika pihaknya tak mengetahui adanya pungutan itu. Tapi kenyataannya, pihaknya baru mengetahui setelah ada pemberitaan. Ironisnya lagi, pungutan itu sudah berjalan sejak tahun 2006. "Saya menjabat Perbekel sejak 2013," ujar Dewa Sumerta.

Pihaknya pun akan bertemu dengan pengurus Tempekan Taman Palekan, dan menyampaikam supaya pengutan itu dihentikan. Pihaknya pun akan mengarahkan agar dana perawatan atau perbaikan jalan ini bersifat dana punia atau sumbangan sukarela. Dana punia yang dimaksudkan, kata dia, ketika jalan tersebut rusak, pengurus tempekan membuat proposal ke desa dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Nanti pihak desa akan mengeluarkan dasar dana punia yang diminta pada kendaraan barang yang melintasi jalan.

"Intinya  pungutan itu harus dihentikan. Kalau punia saja, mungkin berbeda. Tapi punianya tidak setiap hari. Tetapi ketika jalan mau diperbaiki saja. Jadi dananya jelas peruntukannya," tegasnya.

Dewa Sumerta mengungkapkan, selama ini banjar dinas dan desa dinas di Batubulan, meskipun bisa saja membuat aturan tentang pungutan atau retribusi. Namun hal itu tak dilakukan, sebab ditakutkan akan mengarah ke pungli. Selain itu, aturan untuk bisa memungut juga harus melalui proses yang panjang. "Kami saat ini nol pungutan di Batubulan. Baik itu admisnitrasi kepemerintahan dan sebagainya. Karena itu, sekali lagi kami tegaskan, kami tak mau di Batubulan ini ada pungutan," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.