Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perburuan Ilegal di TNBB, Kijang, Rusa dan Babi Hutan Dibantai

Bali Tribune/Sejumlah barang bukti berupa satwa liar mati berhasil di amankan Polhut dan penjaga TNBB dari pelaku perburuan liar, Sabtu (14/10)
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah satwa liar dilindungi yang menghuni Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) tewas dibantai pemburu liar. Belasan satwa terdiri dari kijang, rusa dan babi hutan ditemukan dalam kondisi mati dan tubuhnya terdapat bekas lubang peluru. Sayang pemburu liar ini berhasil melarikan diri, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas TNBB.
 
Informasi di lapangan menyebutkan, pemburu liar melakukan aksinya tengah malan di kawasan Prapat Agung TNBB yang secara administratif masuk kawasan Desa Sumberklampok, Gerokgak, Buleleng. Awalnya petugas melakukan patroli rutin di wilayah kawasan TNBB tepatnya di daerah Tegal Bunder Desa Sumberklampok,  pada Jumat (13/10) sekitar pukul 21.00 wita. Selanjutnya pada hari sabtu (14/10) sekitar pukul 01.30 wita pelapor bersama rekan tengah beristirahat di pintu masuk Tegal Bunder yang pintu portalnya sudah dilakukan penutupan.
 
Tetiba pada pukul 01.43 wita, sebuah kendaraan roda 4 jenis Kijang berhenti dipintu portal. Saat akan dilakukan pengecekan mobil tersebut kembali dengan kondisi mundur dengan kecepatan tinggi. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke hutan produksi dan menemukan mobil pelaku dalam keadaan kosong. Sempat dilakukan pengejaran namun pelaku tidak ditemukan.
 
Kepala TNBB Drh. Agus Ngurah Krisna Kepakisan, M.Si membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan kasus perburuan liar itu terjadi pada Sabtu (14/10), sekitar jam 01.43 dini hari.
 
"Pelakunya diduga 2 orang dan berhasil kabur," terang Agus Ngurah Krisna. Satwa yang menjadi korban diantaranya kijang 11 ekor, babi hutan 3 ekor dan rusa 1 ekor. Semua dalam keadaan mati tertembak," imbuhnya.
 
Namum demikian pelaku meninggalkan jejak berupa 1 unit mobil Kijang nopol DK 1532 WB, HP, KTP dan STNK yang diduga milik pelaku.
 
"Kami sudah serahkan data dan bukti yg ditemukan ke pihak kepolisian Polres Buleleng untuk proses penegakan hukum lebih lanjut," ujarnya.
 
Agus juga menyebut aksesibilitas yang terbuka untuk masuk kawasan hutan menyebabkan salah satu kendala dalam menjaga tumbuhan dan satwa liar.
 
"Akses masuk kawasan hutan sangat terbuka dan itu menyulitkan pengawasan di kawasan TNBB," tandasnya.
 
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan peristiwa itu. Dua pelapor dari Petugas TNBB yakni I Wayan G. Suanegara, I Wayan Widiasa dan Febby Rieuwpassa tengah dimintai keterangan oleh penyidik.
 
"Setelah mendapati laporan adanya perburuan liar di Kawasan TNBB penyidik tengah mendalami kasus itu dengan memeriksa saksi pelapor," ucapnya.
wartawan
CHA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.