Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat Program Padat Karya dan WUB, Bupati Suwirta Kunjungi Disnaker Klungkung

Bali Tribune/KUNJUNGI - Bupati Suwirta kunjungi Kantor Disnaker Klungjung.
 
 
 
Semarapura, balitribune.co.id |  - Dalam situasi pandemi Covid-19, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja merupakan ujung tombak yang menjadi perhatian khusus untuk mempercepat Program Padat Karya dan Wira Usaha Baru (WUB). 
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung I Wayan Sumarta mengunjungi Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, Kamis (4/2/2021). 
 
Musim sekarang ini industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengalami penurunan dan bahkan banyak generasi muda membuka usaha baru. Dalam tinjauannya Bupati Suwirta menugaskan Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja dan seluruh jajaran untuk kegiatan pada tahun 2021 ini untuk segera direalisasikan. Karena dengan demikan anggaran itu segera masuk ke masyarakat terutamanya pada UMKM sehingga perputaran ekonomi berjalan. "Program padat karya, Wira Usaha Baru (WUB), pelatihan-pelatihan agar segera ditindaklanjuti. Termasuk juga ujikompetensi, keterampilan dan pesiar itu juga harus disiapkan dengan baik. Sehingga nanti dalam situasi normal makan SDM kita sudah siap," ujar Bupati Suwirta.
 
Lebih lanjut terkait pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke Pesiar Bupati Suwirta juga meminta untuk pendataan kembali pada saat mereka brangkat harus ada kordinasi, sehingga kita punya pegangan data yang berangkat ke Kapal pesiar. "Kita harus mempunyai data, berapa persen yang berhasil, maka program inovasi memberangkatkan kaka miskin ke kapal pesiar akan menjadi unggulan kita ke depannya," imbuhnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.