Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepatan Digitalisasi di Indonesia Didukung Keamanan Data

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarSeiring dengan percepatan digitalisasi di Indonesia, perusahaan layanan telekomunikasi tidak hanya fokus pada penyediaan layanan yang menghubungkan dan memberdayakan masyarakat, tetapi juga pada keamanan serta privasi setiap pelanggan. Vikram Sinha, President Director dan CEO Indosat Ooredoo Hutchison menyatakan, keamanan data pribadi adalah fondasi dari kepercayaan pelanggan. "Oleh karena itu, kami memastikan bahwa setiap langkah menuju pemerataan digitalisasi di Indonesia dilakukan dengan menjaga standar tertinggi dalam perlindungan data," tegasnya dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Pihaknya telah memiliki berbagai inisiatif dan layanan yang diimplementasikan baik di internal perusahaan maupun bagi pelanggan. Ia memperkenalkan IMSecure, sebuah solusi keamanan data yang dirancang untuk melindungi pelanggan dari berbagai ancaman digital. Dengan IMSecure, pelanggan mendapatkan perlindungan komprehensif terhadap ancaman seperti pencurian identitas dan serangan siber. 

Kata dia, teknologi ini dikembangkan melalui kolaborasi strategis dengan perusahaan global yang berpengalaman dalam keamanan digital, memastikan bahwa standar perlindungan diterapkan di industri ini. Inisiatif IMSecure tidak hanya melindungi pelanggan, tetapi juga menjadi bagian integral dalam memberdayakan masyarakat melalui digitalisasi yang merata dan aman. 

"Dengan semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang terhubung ke dunia digital, perlindungan data pribadi menjadi semakin krusial. IMSecure hadir sebagai solusi yang menjawab kebutuhan tersebut, memungkinkan pelanggan untuk menikmati manfaat digitalisasi tanpa harus mengorbankan keamanan informasi pribadi mereka," imbuhnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, selain itu sejumlah inisiatif penting yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan PDP. Pihaknya telah mengimplementasikan program kesadaran privasi data yang mencakup pelatihan dan sosialisasi terkait Undang-Undang PDP kepada seluruh karyawan. 

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tim memahami dan mematuhi aturan yang berlaku dalam mengelola data pribadi pelanggan. Inisiatif ini penting sebagai bagian dari upaya mematuhi undang-undang terkait. 

"Kami melakukan pemetaan jenis data yang dikumpulkan dan diproses, serta menentukan dasar hukum pengolahan data tersebut. Hasil pemetaan ini kemudian dibandingkan dengan ketentuan dalam PDP untuk memastikan bahwa seluruh proses pengolahan data sesuai dengan regulasi yang berlaku lebih lanjut, juga telah mengembangkan kebijakan dan prosedur teknis yang mencakup seluruh aktivitas terkait pengelolaan data pribadi, mulai dari pengumpulan, pembagian, hingga mekanisme penghapusan data. Kebijakan ini dirancang untuk meminimalkan risiko pelanggaran data dan memastikan integritas data pelanggan," bebernya.

Melalui IMSecure dan berbagai inisiatif literasi digital, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan data pribadi. Program edukasi yang diluncurkan mencakup panduan untuk mengenali dan menghindari ancaman digital, seperti phishing dan malware, serta langkah-langkah untuk menjaga privasi online.

"Kami menyadari bahwa keamanan adalah kunci dari keberlanjutan dan kepercayaan dalam ekosistem digital. Kami terus berinovasi dalam perlindungan data pribadi, memastikan bahwa setiap orang yang terhubung melalui jaringan kami dapat melakukannya dengan aman dan penuh keyakinan,” imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.