Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepatan Pembangunan, Gelar Musrenbang RP JMD 2018-2023

Bali Tribune/ MUSRENBANG - Pelaksanaan Musrenbang RP JMD 2018 -2023 Klungkung dibuka Bupati Suwirta.
balitribune.co.id | Semarapura - Untuk mempercepat derap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Klungkung Pemkab Klungkung terus bergerak cepat. Pemkab Klungkung menyikapi dengan menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(Musrenbang RP JMD) Tahun 2019 - 2023.Kegiatan penting RP JMD ini dilaksanakan, Rabu (10/4), di Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.
 
Hadir Bupati Klungkung Nyoman Suwirta sekaligus membuka kegiatan Musrenbbang RP JMD 2018 -2023 tersebut,Kepala Bappedalitbang Propinsi Bali IKA Putra,Majelis Pertimbangan Litbang Klungkung AA Wisnu Murti,Wakil Ketua DPRD Nengah Arianta,Sekda Putu Gde Winastra,disamping unsur forum pimpinan Daerah Kabupaten Klungkung. Adapun peserta kegiatan dari seluruh unsur OPD serta perwakilan masyarakat serta LSM se-Kabupaten Klungkung.
 
Kepala Bapeddalitbang Propinsi Bali IKA Putra menyebutkan 6 bulan setelah Bupati dan wabup Klungkung dilantik, tepatnya 16 Juni 2019 Perda RP JMD 2018 -2023 harus sudah disahkan. "Musrenbang bukan seremonial semata itu adalah amanat UU yang harus dilaksanakan dan dikawal hingga tuntas," terang IKA Putra.Menurutnya kegiatan RP JMD Klungkung 2018 – 2023 ini sebaiknya disusun dan digodog secara matang untuk mensinergikan dengan masa Jabatan Bupati Klungkung dan Wabup Klungkung.Hal itu agar sinergi pelaksanaan Pembangunan yang dicanangkan pasangan pimpinan daerah bisa diakomodir dalam implementasi pelaksanaan dan perencanaan RP JMD tersebut.
 
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan Musrebang RP  JMD 2018 – 2023 ini diharapkan semua pihak baik dari unsur OPD yang hadir serta wakil masyarakat baik dari unsur Forum Perbekel,Forum LSM maupun unsur PHDI dan Desa Pekraman bisa memberikan masukan yang bermanfaat demi terwujudnya  hasil yang diharafkan dari Musrenbang RP JMD 2018 – 2023 ini. Lebih jauh Bupati menyinggung masalah pengentasan kemiskinan yang harus tuntas seperti tercapainya program bedah rumah dimasing masing Desa.Termasuk program pemberangkatan angkatan kerja secara gratis di Kapal pesiar.“Saya yakin jika para lulusan perhotelan yang sudah disaring dengan baik akan menghasilkan tenaga kerja yang baik.Saya yakin dua bulan setelah mereka berangkat dikapal pesiar akan nampak perubahan kehidupan keluarga mereka bisa keluar dari garis kemiskinan,”jelas Bupati Suwirta.
 
Dirinya minta kepada OPD terkait yang membidangi bantuan biaya ngaben untuk warga masyarakat hendaknya dihitung secara detil dan seksama,dana nantinya 50 persen dari pembiayaan pengabenan tersebut bisa dibantu Pemkab Klungkung. “Saya minta untuk koordinasinya silahkan cari tukang banten agar harganya rasional.Jangan sampai harga pejati 2 juta jelas itu tidak proporsional ya jika dikasi harga 50 ribu ya masih bisa diterima,”ujar Bupati Suwirta memberikan acuan.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.