Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percikan Api Panikkan Karyawan dan Pengunjung Clandys

TERBAKAR - Salah satu kabel listrik di Gardu Toko Caldys, Gianyar terbakar.

BALI TRIBUNE - Kepanikan menyelimuti suasana di toko Clandys Gianyar di Jalan Kesatrian Gianyar, Senin (23/7). Menyusul percikan api disertai asap tebal yang mengepul dari jaringan listrik di sebuah Gardu yang posisinya  di areal parkir depan Toko Clandys.  Karyawan dan pengunjung yang memilih keluar hingga ke jalan, mengakibatkan  arus lalau lintas macet, hingga aparat kepolisian melakukan penutuspan arus sementara. Saat kejadian, sekitar pukul 09.40 Wita, suasan di toko setempat sudah mulai ramai. Tiba-tiba terdengar suara letupan disertai percikan api  di kabel listrik yang mengejutkan warga yang sedang beraktivitas. Api pun semakin merembet dan membesar. Kepanikan pengunjung toko dan karyawan memebuat suasa gaduh. Syukurnya, Petugas Pemadam Kebakaran, kemudian tiba dilokasi, beberap menit kemudian. Hingga di lokasi, petugas pemadam kebakaran tidak langsung menyemprot api, namun menggunakan pemadaman dengan tabung. Mengingat posisi kabel terbakat terlalu tinggi, asap pemadam tersebut tidak menjangkau percikan api tersebut. Pada saat tersebut, petugas PLN lalu lalang di TKP. Warga yang ada di sekitar, bertanya-tanya, lambatnya penanganan dari PLN untuk memutus sambungan. Sekitar pukul 10.05 Wita aliran listrik diputus dan percikan api langsung mengecil. Walau demikian, api pada kabel joint tersebut masih mengeluarkan asap. Pemadam kebakaranpun meninggalkan TKP, karena tidak bias memadamkam api dengan air atau water canon. Dikonfirmasi Manager PT PLN (Persero) Rayon Gianyar, Anggoro Fajar Gandajati menjelaskan PLN terpaksa memadamkan gardu Clandys Gianyar akibat terbakarnya kabel. Pemutusan aliran listrik ini setelah mendapat laporan dari masyarakat dan petugas PLN langsung melakukan pengecekan ke lapangan. Anggoro Gandajati menyampaikan bahwa terdapat kerusakan kabel PLN akibat kemasukan air. “Yang terbakar kabel, bukan gardu,” ujar Anggoro. Bahkan untuk memutus aliran listrik, sebanyak 6 gardu lain juga dipadamkan sementara. “Kami memohon maaf kepada pelanggan yang terkena dampak pemadaman akibat kejadian ini,” jelas Anggoro. Walau demikian, PLN juga menghimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan keselamatan dekat dengan jaringan listrik misalnya dengan tidak bermain layang-layang dekat dengan jaringan listrik dan melakukan perabasan pohon yang dekat dengan jaringan. “Pemeliharaan jaringan listrik juga tetap rutin kami lakukan untuk pencegahan,” imbuh Anggoro.  

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.