Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percobaan Bunuh Diri di Underpass Dewa Ruci, Kuta

Bali Tribune / Petugas mengamankan pelaku percobaan bunuh diti, Senin (11/12) pagi di Underpass Dewa Ruci, Jl. Sunset Road, Kuta..

balitribune.co.id | Badung - Seorang Pria ditemukan tergeletak pada Senin (11/12) pagi sekitar pukul 06.00 WITA, di Underpass Dewa Ruci, Jl. Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Korban diduga melakukan aksi percobaan bunuh diri di sekitar jembatan tersebut.

Korban yang diketahui bernisial IS (25), berasal dari Probolinggo, Jawa Timur, ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan mengenakan celana jeans warna biru dan baju kaos lengan panjang warna hitam. Tubuhnya ditemukan dalam posisi tengadah dengan kepala menghadap ke arah barat dan kedua lutut menekuk

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Petugas Kepolisian dari Polsek Kuta yang datang ke TKP telah melakukan pemeriksaan Rekaman CCTV di Underpass Dewa Ruci dan terlihat bahwa korban awalnya berada di pinggir pembatas jembatan utara sebelum akhirnya melompat dari ketinggian dan mendarat di Jalan Underpass Dewa Ruci, Jl. Sunset Road. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bibir, kepala, serta lecet di tangan.

Korban masih ditemukan dalam keadaan hidup dan sedikit bergerak. Korban telah di evakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Umum Sanglah Denpasar. korban Saat ini menjalani perawatan intensif.

Di lokasi kejadian, ditemukan sepeda motor Suzuki Smash warna biru-hitam dengan nomor polisi DK 6405 FG yang diduga milik korban.

“Hingga saat ini, korban masih dalam perawatan intensif, belum dapat diinterogasi dan sudah di tangani Polsek Kuta,” ucap AKP I Ketut Sukadi.

wartawan
RAY
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.