Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peredaran Produk Ilegal Marak hingga ke Pelosok Desa

TEMUKAN - Petugas Perlindungan Konsumen menemukan berbagai jenis dan merk produk ilegal dan berbaya saat sidak ke warung.

BALI TRIBUNE - Pengawasan terhadap berang beredar di Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Dari sidak yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menyasar pedagang di sejumlah wilayah, masih ditemukan produk berbahaya yang dijual secara bebas. Peredaraan produk berbahaya ini kini sudah masuk dan marak hingga ke pedagang di pelosok-pelosok desa. Maraknya peredaran produk ilegal dan tidak layak konsumsi, salah satunya kosmetik dan obat berbahaya, disikapi serius pihak Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana dengan melakukan sidak ke warung dan toko. Seperti sidak pengawasan barang beredar yang dilakukan oleh petugas Perlindungan Konsumen Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana, Selasa (18/12). Kali ini petugas menyasar pedagang mulai dari toko hingga warung yang ada didua kecamatan diwilayah Kota Negara. Dari sidak yang dilaksanakan di desa yang ada di Kecamatan Negara dan Jembrana ini, petugas masih menemukan adanya peredaran kosmetik dan obat ilegal. Pada sidak ini petugas kembali menemukan adanya peredaran barang ilegal berupa kosmetik seperti sabun kecantikan hingga perona wajah dan lipstik yang masih dijual bebas di warung terutama di daerah pedesaan. Produk berbahaya tanpa label dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini bahkan dipajang di etalase warung. Beberapa pedagang yang kedapatan menjual kosmetik ilegal mengaku tidak mengetahui jika produk kosmetik yang dijualnya tersebut adalah ilegal. Mereka mengaku ada sales yang datang ke warung-warung menjajakan produk-produk berbahaya tersebut. “Ya saya jual ini karena tidak tahu mana yang boleh dijual mana yang tidak. Ini saya beli dari sales. Ada sales yang biasanya bawa langsung ke sini,” ungkap Ni Ketut Suarini, salah seorang pemilik warung yang kedapatan menjual sejumlah produk kosmetik ilegal dan berbahaya karena diduga mengandung bahan kimia obat (BKO).  Tidak hanya kosmetik ilegal, di sejumlah warung petugas juga menemukan obat ilegl yang telah dilarang beredar oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat, minuman beralkohol, serta ratusan makanan dan minuman kadaluarsa yang dijual secara bebas. Bahkan sejumlah pedagang yang kedapatan menjual produk ilegal dan berbahaya tersebut mengakuiyang biasanya membeli produk tersebut justru warga sekitar. “Yang ada saja yang beli, paling warga sekitar sini, saya juga tidak tahu kalau itu dilarang,” ungkap salah seorang pemilik warung lainnya yang enggan disebutkan namanya.  Atas temuan ini, petugas memberikan surat teguran kepada pedagang yang kedapatan menual produk ilegal ini dan diminta untuk tidak lagi menjual produk ilegal tersebut. Petugas juga mengamankan berbagai jenis dan merik kosmetik serta obat ilegal kekantor Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.