Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perekonomian Sanur Anjlok, Ketua YPS : Warga Terdampak Covid-19 Membutuhkan Bantuan

Bali Tribune / SEMANGAT - Ketua YPS memberikan semangat dan optimis kepada warga Sanur ditengah pandemi Covid-19

balitribune.co.id | Denpasar - Sekitar 70% lebih warga Desa Sanur, Denpasar sejak puluhan tahun lalu menggantungkan hidupnya di sektor pariwisata baik itu pemilik usaha akomodasi, restoran, art shop, tukang pijat, nelayan dan sebagai pekerja. Namun, sejak sekitar 2,5 bulan ini mulai dari awal Maret 2020 hingga sekarang masyarakat telah merasakan dampak penyebaran Covid-19 di Bali. Perekonomian di Desa Sanur yang dikenal karena potensi pariwisatanya itu anjlok hingga 90%. 

"Usaha di sektor pariwisata di Sanur sekarang ini tidak bergerak, namun sektor lainnya di luar pariwisata masih bisa berjalan misalnya delivery makanan. 80-90% ekonomi di Sanur sudah slow down," ungkap Ketua Yayasan Pembangunan Sanur (YPS), Ida Bagus Gede Sidharta Putra saat pembagian sembako untuk unit-unit usaha YPS, Kamis (21/5).

Menurutnya yang juga sebagai pengusaha (Santrian Group) di Sanur, saat ini pihaknya tidak mendapatkan pendapatan. Sebab, usaha yang bergerak di pariwisata seperti hotel, restoran telah ditutup karena dampak Covid-19 dan untuk memutus rantai penyebaran pandemi global ini. 

Sejak merebaknya penyebaran Covid-19 di Bali, kegiatan ekonomi di Sanur bisa dibilang mati suri karena roda kehidupan masyarakat sebagian besar dari pariwisata. Kehidupan masyarakat pun menjadi tidak normal, baik gerak sosial juga terbatas, gaya hidup berubah dan yang paling parah adalah sangat mengganggu perekonomian. 

"Saya pun sebagai pengusaha sudah tidak dapat revenue. Kebetulan sebagian besar usaha-usaha di Sanur milik masyarakat Sanur dan 80% mempekerjakan warga Sanur. Jadi intinya ekonomi sangat buruk sekali, maka kita mengeluarkan bantuan-bantuan 500 paket sembako untuk warga terdampak," katanya yang akrab disapa Gusde. 

Ia yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Denpasar mengatakan, saat ini bantuan berupa sembako dapat meringankan beban warga yang tidak memiliki pemasukan. "Kami di YPS ini payung dari seluruh lembaga-lembaga dan banjar masyarakat Sanur. Setelah menunggu lama dan melakukan pemetaan maka bantuan sembako kami salurkan kepada orang-orang di unit-unit usaha yang dikelola yayasan diantaranya adalah nelayan, pasar dan pendidikan," jelasnya. 

Di Sanur kata Gusde, sebanyak 170 orang nelayan yang tidak memiliki penghasilan atau terdampak Covid-19 karena tidak ada pembeli dari hasil tangkapannya begitupun angin di laut cukup kencang. "Kita akan lihat lagi perkembangannya apa yang dibutuhkan masyarakat. Nantinya akan ada juga bantuan langsung tunai dari yayasan, ini masih dilisting siapa yang membutuhkan. Banjar yang akan menentukan siapa-siapa saja masyarakat yang membutuhkan dan menerima bantuan tunai ini," imbuhnya. 

Ia menuturkan, apabila kondisi sulit ini masih terus berlanjut maka YPS telah menyiapkan anggaran dana tunjangan kepada masyarakat Sanur sebesar Rp 250 juta yang disalurkan secara bertahap, misalnya lebih dari Rp 10 juta per banjar. "Ini merupakan dana dari unit-unit usaha. Begitupun anak-anak sekolah pada tahun ajaran baru akan diberikan 50% off. Intinya kepedulian yayasan dengan melihat situasi bukan jor-joran. Kita lihat ke depan kebutuhannya seperti apa," sebutnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.