Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pergub No.40/2017Berikan Sekolah Serap Siswa Tercecer

 Dr I Gede Wenten Aryasuda, M,pd
Dr I Gede Wenten Aryasuda, M,pd

BALI TRIBUNE - Langkah tepat yang diambil Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, dengan melabrak Permendiknas terkait carut marutnya PPDB 2017 rupanya disambut baik beberapa kalangan. Salah satunya Ketua PGRI Provinsi Bali, Dr I Gede Wenten Aryasuda, M,pd. Dia menilai langkah Gubernur dianggap tepat dalam mengatasi kisruh terkait PPDB 2017 dengan mengeluarkan Pergub No. 40/2017 tentang PPDB SMA dan SMK.

Bahkan akhirnya pihak kementerian pun mengeluarkan Surat Edaran No. 3/2017 untuk meredam gejolak yang ada. “Kita mengapresiasi langkah tepat Gubernur Pastika yang cepat tanggap akan kisruh PPDB ini. Nah dengan adanya perubahan kebijakan akhirnya semua bisa teratasi, imbasnya luar biasa,” ujar Wenten dari kantornya di SMP PGRI 2 di Jalan Dewi Maderi, Denpasar (10/7).

Wenten yang kesehariannya sebagai Kepala Sekolah di SMP PGRI 2 ini menambahkan, pemicu keluarnya SE Kemendiknas 3/2017 salah satunya disebabkan gebrakan yang dilakukan Gubernur Pastika, hingga sekarang semua provinsi terbantu. “Kita bersyukur kericuhan terkait PPDB tidak berlangsung lama, karena telah diakomodir dengan keluarnya Pergub 40/2017 sehingga zona bisa diatur dan siswa yang tercecer bisa bisa kembali ditampung,” katanya.

Dengan diberikannya ruang bagi sekolah sekolah, jelas ini menguntungkan bagi daerah daerah yang berpenduduk padat misal, seperti Denpasar. Dengan diberikannya ruang bagi sekolah tujuannya supaya jangan sampai terjadi anak yang tidak sekolah, akibatnya program pemerintah wajib belajar tidak berjalan. “Penting sekali dengan adanya ruang yang diberikan pemerintah bagi sekolah sekolah kembali menjaring anak yang belum mendapatkan sekolah. Jangan sampai di negeri tidak dapat di swasta juga tidak, akibatnya menghambat program wajib belajar yang dicanangkan pemerintah,” tukasnya.

Ia berpendapat, kecermatan dan kecerdasan pemimpin dalam mengambil langkah antisipatif dan jangan dianggap sebagai sebuah pelanggaran. “Kita harus berpikir bagaimana penuntasan wajib belajar ini bisa berjalan, jadi jangan dibilang sebagai suatu pelanggaran. Dari yang kelas hanya terisi 32 siswa, karena adanya Pergub memberikan ruang bagi sekolah untuk bisa menampung hingga 40 siswa, dan ini menguntungkan dalam penuntasan wajib belajar,” imbuhnya.

Ia menjelaskan menurut kacamatanya, aturan yang dibuat pemerintah pusat itu ruang lingkupnya secara global, tidak disesuaikan dengan kebutuhan masing masing daerah, akibatnya sewaktu diimplementasikan timbul benturan benturan. “Aturan yang dibuat secara menyeluruh inilah yang mengabaikan kondisi daerah, mestinya dikaji terlebih dahulu sesuai kebutuhan daerah masing masing. Kedepannya kita harap ada perbaikan, mana yang jadi sumber kegaduhan itu yang mesti disempurnakan jadi tidak mesti dihilangkan,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Soal PKKPR Vila di Bukit Ser Desa Pemuteran, Pemkab Buleleng Tunggu Legal Opinion Kejaksaan

balitribune.co.id | SingarajaHingga saat ini Pemkab Buleleng belum menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sebagai salah satu prasyarat untuk meneruskan bangunan vila milik I Nyoman Arya Astawa di kawasan Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecmamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih dari 190 Brand Ramaikan IIMS 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Tercatat Ada 31 merek kendaraan roda empat yang akan berpartisipasi Dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 meliputi BAIC, BMW - MINI, BYD, Chery, Citroen, Daihatsu, Denza, DFSK, GAC AION, Geely, GWM, Honda, Honri, Hyundai, Jaecoo, Jetour, KIA, Mazda, MG, Mitsubishi Motor, Neta, Nissan, Prestige Motocars, Seres, Subaru, Suzuki, Toyota, Vinfast, VW, dan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahaya Oli Motor Habis, Jangan Diabaikan!

balitribune.co.id | Denpasar –  Sepeda motor merupakan sarana transportasi yang dipilih karena simple dan praktis. Untuk menjaga performa motor agar tetap stabil perlu dilakukan perawatan secara rutin, salah satunya adalah oli mesin harus diganti. Jika oli motor tidak diganti secara rutin, maka mesin akan mudah macet dan tidak bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gede Dana Hadiri Peresmian Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Padangbai

balitribune.co.id | AmlapuraBupati Karangasem, I Gede Dana, menghadiri peresmian Posko Perwakilan Kejaksaan RI pada Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Karangasem di Pelabuhan Padangbai, Selasa (5/2). Peresmian ini dilakukan langsung oleh Kejaksaan Tinggi Bali, I Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Alit Wiradana Sidak Proses Distribusi Gas LPG 3 Kg kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana melaksanakan sidak sekaligus meninjau langsung proses distribusi Gas LPG 3 Kg kepada konsumen/masyarakat yang dilaksanakan di Kawasan Pasar Desa Adat Penatih, Denpasar pada Kamis (6/2).

Baca Selengkapnya icon click

Inisiatif Strategis untuk Membangun Pariwisata Indonesia

balitribune.co.id | DenpasarPariwisata Indonesia jika dilihat dari sisi potensi keindahan alam dan budaya berada di posisi pertama di tingkat Asia Tenggara. Namun, dari sisi jumlah kunjungan wisatawan ke Tanah Air, pariwisata Indonesia terjun ke posisi kelima di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.