Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perhari, Biaya Kepemilikan Suzuki Grand Vitara Hybrid Rp 21 Ribu

Bali Tribune / Suzuki Grand Vitara Hybrid

balitribune.co.id | PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menghadirkan ragam SUV yang tidak hanya tangguh, tetapi juga lengkap dengan teknologi dan fitur yang mumpuni. Salah satu SUV legendaris besutan Suzuki yang namanya sudah lama dikenal di Nusantara, Grand Vitara, pun menorehkan catatan baik dalam penjualan dengan peningkatan 8 persen pada bulan November 2023 lalu. Di balik segala kelebihan fitur dan tampilan yang eksklusif di kelasnya, biaya kepemilikan Grand Vitara dapat dikategorikan ekonomis yaitu Rp5 21.452 per hari untuk tipe GL dan Rp 22.545 per hari untuk tipe GX.

Asst to Dept Head of 4W Sales PT SIS Randy R Murdoko, menjelaskan, mobil jenis SUV hybrid saat ini menerima perhatian khusus di kalangan masyarakat Indonesia. Maka dari itu, Suzuki yakin langkah untuk menghadirkan SUV yang ramah lingkungan dengan harga yang kompetitif merupakan keputusan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan pasar Indonesia. Saat ini kategori SUV menjadi kontributor terbesar dalam penjualan Suzuki secara keseluruhan yaitu sebesar 58 persen. Angka ini tentu sejalan dengan kebutuhan dan minat masyarakat Indonesia yang tertarik dengan SUV karena beragam keunggulan yang tidak ada pada kategori lainnya.

"Seperti dapat menempuh beragam medan jalanan di Indonesia, ground clearance yang tinggi, kapasitas muat yang luas, tampilan yang kokoh, serta keunggulan lainnya. Grand Vitara telah lama berada di pasar Indonesia, dan kami akan terus menghadirkan ubahan yang menambah nilai SUV hybrid legendaris ini. Tentu selain menawarkan fitur-fitur yang canggih, salah satu keunggulan yang Grand Vitara tawarkan adalah biaya yang kompetitif baik dari biaya awal pembelian hingga biaya kepemilikan," ujar Randy.

Sebagai mobil SUV perkotaan masa kini, Suzuki Grand Vitara telah dibekali dengan mesin 1.500cc berkode K15C Dual Jet yang ramah lingkungan karena dipadukan dengan teknologi Smart Hybrid Vehicle by Suzuki (SHVS). Selain dapat membantu mengurangi emisi gas buang, teknologi ini juga dapat mengurangi penggunaan bahan bakar sehingga lebih efisien dalam pengeluaran biaya kebutuhan sehari-hari.

Berbagai fitur canggih dan interior mewah yang melengkapi pengalaman berkendara yang menyenangkan ini semakin didukung dengan biaya kepemilikan yang relatif terjangkau. Untuk mengetahuinya, calon konsumen dapat terlebih dahulu menghitung estimasi biaya kepemilikan yang meliputi biaya perawatan berkala dan biaya pajak kendaraan yang berlaku. Untuk menjaga performa kendaraan tetap stabil dan bekerja secara optimal, setiap pemilik kendaraan dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan dan perawatan secara rutin di Bengkel Resmi Suzuki terdekat.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, Suzuki menyediakan layanan gratis biaya jasa servis yang diperuntukkan kepada setiap pelanggan setianya yang melakukan pemeriksaan kondisi kendaraannya secara berkala hingga jarak tempuh 50.000 km. 
Biaya jasa servis baru akan muncul ketika mobil sudah mencapai 60.000 km hingga 100.000 km dan seterusnya. Dengan paket servis yang diberikan Suzuki kepada pelanggan Grand Vitara, maka besaran biaya yang akan dikeluarkan hingga kendaraan menempuh 100.000 km atau lima tahun berkisar pada nominal Rp 10.589.750, atau jika dihitung per harinya adalah Rp 5.803, Perawatan tersebut meliputi penggantian fast moving parts dan produk oli kendaraan. Namun biaya tersebut belum termasuk untuk penggantian suku cadang atas permintaan konsumen.

Biaya lain yang tidak kalah penting dan dijadikan sebagai patokan untuk biaya kepemilikan adalah biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Meski berbasiskan mobil yang sama, pada tipe GL dan GX memiliki perbedaan biaya PKB. Untuk Grand Vitara dengan tipe GL dikenakan biaya sebesar Rp 5.712.000 per tahun atau sebesar Rp 15.649, per hari. Selanjutnya, kisaran biaya yang dikeluarkan untuk Grand Vitara dengan tipe GX adalah sebesar Rp 6.111.000, per tahun atau jika dibagi per hari maka biaya yang akan dikeluarkan per harinya sejumlah Rp 16.742.

wartawan
HEN
Category

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Baca Selengkapnya icon click

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.