Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perhari Biaya Kepemilikan Suzuki New Ignis Hanya Rp 53ribuan

Bali Tribune/ Suzuki New Ignis


balitribune.co.id |  SALAH satu poin penting yang menjadi pertimbangan utama adalah biaya kepemilikan dari mobil. Kali ini PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memberikan estimasi biaya kepemilikan New Ignis berkisar di angka Rp53.497/hari. Namun, tentunya nominal tersebut akan berbeda-beda bagi setiap pemilik mobil sesuai dengan pemakaian dan berbagai faktor lainnya.
 
"Biaya kepemilikan mobil tentunya harus diperhitungkan sebelum membeli mobil. Apabila tidak, hal itu bisa menganggu perencanaan finansial rumah tangga. Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk menjabarkan estimasi biaya kepemilikan New Ignis yang sangat terjangkau bagi para pelanggan. Kami harap perhitungan biaya ini dapat memudahkan konsumen untuk semakin yakin atas produk Suzuki," ujar Hariadi selaku Service Asst to Dept Head PT SIS.
 
Untuk menghitung estimasi biaya kepemilikan ini, faktor-faktor yang dapat dimasukkan adalah biaya perawatan berkala, biaya pajak, serta biaya bahan bakar kendaraan. Namun, seluruh biaya tersebut dapat berubah dan harus disesuaikan kembali dengan penggunaan kendaraan, kejadian tidak terduga, penyesuaian dengan biaya di daerah masing-masing, serta berbagai variabel lain yang berbeda-beda pada setiap pelanggan.
 
Estimasi biaya servis atau perawatan berkala New Ignis hingga 100.000 km atau tiga tahun berkisar pada angka Rp 7.877.300 atau Rp 7.193 per hari baik untuk transmisi manual maupun AGS. Biaya tersebut juga sudah termasuk program gratis biaya jasa pada servis 1.000 km-50.000 km.
 
Sedangkan biaya kepemilikan New Ignis dengan menghitung variabel sebelumnya, yaitu: biaya perawatan berkala + biaya pajak tahunan + biaya konsumsi bahan bakar adalah Rp 7.193 + Rp 8.054 + Rp 38.250 = Rp 53.497 / hari (hingga tiga tahun). Maka biaya kepemilikan New Ignis, termasuk servis, pajak, dan biaya bensin adalah sebesar Rp 53.497 per hari. Tentunya biaya ini belum termasuk hal tidak terduga atau faktor lainnya.
 
"Dengan menghitung biaya kepemilikan tersebut atau total cost of ownership, maka estimasi biaya memiliki New Ignis hingga tiga tahun hanya sebesar Rp 53.497 per hari dan sudah termasuk dengan biaya bensin. Sehingga New Ignis benar-benar dapat memenuhi kebutuhan konsumen akan mobil yang nyaman dan aman dengan biaya kepemilikan terjangkau serta memberikan value for money yang maksimal bagi pelanggan," tutup Hariadi. 
wartawan
HEN
Category

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.