Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perhari Biaya Kepemilikan Suzuki New Ignis Hanya Rp 53ribuan

Bali Tribune/ Suzuki New Ignis


balitribune.co.id |  SALAH satu poin penting yang menjadi pertimbangan utama adalah biaya kepemilikan dari mobil. Kali ini PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memberikan estimasi biaya kepemilikan New Ignis berkisar di angka Rp53.497/hari. Namun, tentunya nominal tersebut akan berbeda-beda bagi setiap pemilik mobil sesuai dengan pemakaian dan berbagai faktor lainnya.
 
"Biaya kepemilikan mobil tentunya harus diperhitungkan sebelum membeli mobil. Apabila tidak, hal itu bisa menganggu perencanaan finansial rumah tangga. Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk menjabarkan estimasi biaya kepemilikan New Ignis yang sangat terjangkau bagi para pelanggan. Kami harap perhitungan biaya ini dapat memudahkan konsumen untuk semakin yakin atas produk Suzuki," ujar Hariadi selaku Service Asst to Dept Head PT SIS.
 
Untuk menghitung estimasi biaya kepemilikan ini, faktor-faktor yang dapat dimasukkan adalah biaya perawatan berkala, biaya pajak, serta biaya bahan bakar kendaraan. Namun, seluruh biaya tersebut dapat berubah dan harus disesuaikan kembali dengan penggunaan kendaraan, kejadian tidak terduga, penyesuaian dengan biaya di daerah masing-masing, serta berbagai variabel lain yang berbeda-beda pada setiap pelanggan.
 
Estimasi biaya servis atau perawatan berkala New Ignis hingga 100.000 km atau tiga tahun berkisar pada angka Rp 7.877.300 atau Rp 7.193 per hari baik untuk transmisi manual maupun AGS. Biaya tersebut juga sudah termasuk program gratis biaya jasa pada servis 1.000 km-50.000 km.
 
Sedangkan biaya kepemilikan New Ignis dengan menghitung variabel sebelumnya, yaitu: biaya perawatan berkala + biaya pajak tahunan + biaya konsumsi bahan bakar adalah Rp 7.193 + Rp 8.054 + Rp 38.250 = Rp 53.497 / hari (hingga tiga tahun). Maka biaya kepemilikan New Ignis, termasuk servis, pajak, dan biaya bensin adalah sebesar Rp 53.497 per hari. Tentunya biaya ini belum termasuk hal tidak terduga atau faktor lainnya.
 
"Dengan menghitung biaya kepemilikan tersebut atau total cost of ownership, maka estimasi biaya memiliki New Ignis hingga tiga tahun hanya sebesar Rp 53.497 per hari dan sudah termasuk dengan biaya bensin. Sehingga New Ignis benar-benar dapat memenuhi kebutuhan konsumen akan mobil yang nyaman dan aman dengan biaya kepemilikan terjangkau serta memberikan value for money yang maksimal bagi pelanggan," tutup Hariadi. 
wartawan
HEN
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.