Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periksa Miyabi, Petugas Imigrasi Berebut Selfie

Maria Ozawa alias Miyabi

BALI TRIBUNE - Maria Ozawa alias Miyabi diperiksa oleh petugas Imigrasi Kelas I A Denpasar pada Rabu (7/11) dini hari. Pemeriksaan terhadap bintang film panas tersebut prihal adanya indikasi penyelahgunaan visa kunjungannya untuk bekerja. Berawal ketika Miyabi menghadiri perayaan ulang tahun penyanyi sekaligus Barbie Nouva ke-24, yang mengaku sahabat dekatnya. Pesta itu rencanannya digelar di atas boat party bertajuk Tropical Pirates, Pantai Benoa yang kemudian dibatalkan karena masalah keamanan. Kemudian acara pindah tempat  yang berlangsung private di Revayah Ayung Villa, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Selasa malam (6/11) sekitar pukul 10.30 Wita. Namun acara itu kembali terusik setelah didatangi  petugas Imigrasi Denpasar, yang menyamar sebagai tamu atau undangan. “Oknum-oknum petugas Imigrasi ini terkesan mencari kesalahan Miyabi dan saya," tutur Barbie Nouva. Menurut Barbei, oknum petugas imigrasi menyangka bahwa Miyabi ke Bali untuk bekerja. Oleh sebab itu mereka datang paling awal lalu mengikuti acara hingga selesai. Secara tiba-tiba para petugas ini langsung mendekat dan menginterogasi Miyabi. “Jadi kesannya mencari-cari kesalahan atau mencari-cari perkara sih. Aku ditanya berapa bayar Miyabi untuk datang ke acara? Alasan ambil paspor milik Maria Ozawa pun tak sopan, berdalih cek dokumen,” katanya. Barbie dan Miyabi ngaku tidak buat kesalahan apapun tapi diperlakukan layaknya orang yang memiliki permasalahan besar. “Ujung-ujungnya, hehehe mereka minta nomor telepon, dan meminta foto bareng dengan Maria. Ya kalau ingin foto kenapa ngak bilang-bilang. Setelah itu ngak pamit, langsung kabur begitu saja. Mereka memberikan surat panggilan ke Kantor Imigrasi pun tanpa tanda tangan. Gitu ya SOP-nya? Aneh memang,” imbuh Barbie Nouva. Mau-tidak mau, dua wanita cantik ini terpaksa mengejar petugas-petugas itu ke Kantor Imigrasi Denpasar tengah malam kemarin. Di sana petugas ini terkesan kasar, sedangkan sudah jelas dokumen Miyabi lengkap tak ada kekurangan satupun. “Aku loh bilang ke mereka, kalau kesan bapak-bapak petugas seperti ini,  jujur aku kecewa. Mending aku keluar dari Indonesia. Mau tau apa jawabannya, ya udah keluar aja, kurang-kurangi sampah. Apa coba, petugas negara kok ngomong ke gitu,” timpal pemilik tubuh seksi ini.  Lantas, dalam masalah ini ada indikasi pemerasan atau tidak? “Sejauh ini gimana ya… ngak enak juga ngomong ini, tapi terus terang belum ada indikasi sih, sebab dokumen kami lengkap kok. Kalau ada indikasi ke sana aku hubungi teman-teman media,” kilahnya. Karena tidak ada celah mendapatkan kesalahan kedua wanita ini, akhirnya mereka dibiarkan pulang, Rabu (7/11) sekitar pukul 02.00 Wita. Sementara itu Kasi Teknologi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar, Bagus Aditya Nugraha Suharsoyo membenarkan jika pihaknya memintai keterangan wanita asal Jepang bernama Sayaka Stephanie Strom alias Maria Ozawa atau Miyabi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Selasa (6/11) sekitar 23.45 Wita. “Jadi kami hanya minta keterangan tentang kegiatan dan keberadaannya di Bali,” katanya. Yang dilakukan itu untuk klarifikasi perihal kegiatannya di Revayah Ayung Villa yang beralamat di Jalan Sekar Tunjung XII No. 188, Kesiman, Denpasar. Ternyata di lokasi tersebut diadakan acara perayaan ulang tahun Novana Arnika atau Barbie Nova. “Kami tindak lanjuti informasi dari masyarakat melalui media sosial bahwa di Revayah Ayung Villa diadakan acara yang mendatangkan seorang WNA berkewarganegaraan Jepang, atas dasar informasi temen-teman dari Seksi Inteldakim melakukan pengawasan (pemantauan) rutin dan pulbaket terkait keberadaan dan kegiatan WNA yang dimaksud,” terangnya. Dari hasil pemeriksaan dokumen, WNA Jepang itu tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan. Oleh sebab itu, yang bersangkutan diperkenankan meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Disinggung mengenai apa benar dua wanita cantik itu sebelumnya diberikan surat panggilan tanpa ada tanda tangan resmi? “Itu tidak benar. Kami sudah jalankan tugas sesuai SOP,” tutupnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.