Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hari AIDS Sedunia di Kabupaten Badung

Bali Tribune / HARI AIDS - Wabup Badung I Ketut Suiasa yang juga selaku Ketua Pelaksana KPA Kabupaten Badung I Ketut Suiasa menghadiri acara Peringatan Hari AIDS Sedunia di Kabupaten Badung, di Galeria Food Terrace, Mall Bali Galeria, Kuta, Minggu (1/12).

balitribune.co.id | MangupuraWakil Bupati Badung yang juga selaku Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Badung I Ketut Suiasa menghadiri acara Peringatan Hari AIDS Sedunia di Kabupaten Badung, bertempat di Galeria Food Terrace, Mall Bali Galeria, Kuta, Minggu (1/12). 

Pada tahun ini, Hari AIDS Sedunia  mengangkat tema "Take The Rights Path; My Health, My Right!” Atau “Hak Setara Untuk Semua, Bersama Kita Bisa”.

Pada kesempatan tersebut Wabup I Ketut Suiasa didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. Made Padma Puspita beserta jajarannya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Badung I Nyoman Gunarta, Perbekel Buduk I Ketut Wira Adi Atmaja, Perbekel Pererenan  I Made Rai Yasa, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, serta siswa-siswi Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Badung.

Wabup Ketut Suiasa dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Hari AIDS sedunia merupakan pemantik untuk meningkatkan kesadaran kolektif, untuk hak kesetaraan bagi semua, Jadi dengan  bersama semua bisa sesuai. Sejalan dengan tema hari AIDS Sedunia sudah memberikan suatu gambar bahwa dalam menangani HIV-AIDS itu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.

“Jadi tidak bisa kita lakukan sepihak-sepihak tapi harus melibatkan semua elemen, semua unsur. Kita harus melakukan dengan cara yang kolaboratif dan bersama melakukan gerakan. Hanya dengan hal itulah kita akan bisa menangani HIV. Apalagi kita hanya punya waktu lagi 5 tahun saja. Ini sekarang sudah akhir tahun 2024, karena di tahun 2030 kita ditargetkan untuk zero HIV-AIDS. Ada 3 zero kita dalam menangani HIV. menyetop adanya pertumbuhan, penambahan kasus yang baru, kita stop pada kematian, yang terakhir, yang paling suling stop stigma,” ucapnya

Wabup Suiasa juga menjelaskan bahwa kasus HIV/AIDS per September 2024 tercatat sekitar 5.000 kasus. Kasus tersebut merupakan tantangan bagi seluruh pihak untuk dapat menanggulangi penyebarannya. Dijelaskan lebih lanjut bahwa karena ada kasus ini setidak-tidaknya, harus didata kasusnya dan ada komunikasi atau pendekatan ke masyarakat, dan mendeteksi dini dimana kantong-kantong atau titik-titik kerawanan yang ada kecenderungan terjadinya kasus.

“Menurut hemat saya ini juga termasuk pandemi. Kan masalah global, Ya kan, pandemi HIV AIDS ini bisa kita telusuri namun tidak mudah. Karena kita harus bisa menyadarkan orang untuk mau jujur dan mengakui bahwa dia adalah sebagai orang penderita. Ada kecenderungan yang terkena HIV/AIDS itu adalah orang yang sifatnya tertutup, karena apa? Mungkin rasa malu, mungkin sudah patah harapan hidup atau frustrasi. Mungkin dia akan tahu risiko masalah sosialnya, mendapat Hukum sosial dan  terdiskriminasikan,” jelasnya.

Wabup Ketut Suiasa juga menerangkan bahwa menghilangkan stigma yang berlaku di masyarakat yang mendiskriminasi harus dihilangkan. Sebab masih banyak ada asumsi-asumsi yang salah, atau keliru dari masyarakat, jika berhadapan dengan orang yang penderita penyakit HIV AIDS.

“Padahal orang yang terjangkit virus HIV AIDS, itu sendiri sebenarnya dia mengalami penyakit yang persis sama juga dengan penderita yang lainnya. Sama kondisinya dengan orang yang TBC, sama dengan orang yang penyakit jantung, sama dengan status keadaannya dengan orang yang mengalami penyakit liver. Sama dengan orang yang sakit ginjal, lain sebagainya,” terangnya.

wartawan
ANA

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.