Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hari AIDS Sedunia di Kabupaten Badung

Bali Tribune / HARI AIDS - Wabup Badung I Ketut Suiasa yang juga selaku Ketua Pelaksana KPA Kabupaten Badung I Ketut Suiasa menghadiri acara Peringatan Hari AIDS Sedunia di Kabupaten Badung, di Galeria Food Terrace, Mall Bali Galeria, Kuta, Minggu (1/12).

balitribune.co.id | MangupuraWakil Bupati Badung yang juga selaku Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Badung I Ketut Suiasa menghadiri acara Peringatan Hari AIDS Sedunia di Kabupaten Badung, bertempat di Galeria Food Terrace, Mall Bali Galeria, Kuta, Minggu (1/12). 

Pada tahun ini, Hari AIDS Sedunia  mengangkat tema "Take The Rights Path; My Health, My Right!” Atau “Hak Setara Untuk Semua, Bersama Kita Bisa”.

Pada kesempatan tersebut Wabup I Ketut Suiasa didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. Made Padma Puspita beserta jajarannya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Badung I Nyoman Gunarta, Perbekel Buduk I Ketut Wira Adi Atmaja, Perbekel Pererenan  I Made Rai Yasa, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, serta siswa-siswi Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Badung.

Wabup Ketut Suiasa dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Hari AIDS sedunia merupakan pemantik untuk meningkatkan kesadaran kolektif, untuk hak kesetaraan bagi semua, Jadi dengan  bersama semua bisa sesuai. Sejalan dengan tema hari AIDS Sedunia sudah memberikan suatu gambar bahwa dalam menangani HIV-AIDS itu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.

“Jadi tidak bisa kita lakukan sepihak-sepihak tapi harus melibatkan semua elemen, semua unsur. Kita harus melakukan dengan cara yang kolaboratif dan bersama melakukan gerakan. Hanya dengan hal itulah kita akan bisa menangani HIV. Apalagi kita hanya punya waktu lagi 5 tahun saja. Ini sekarang sudah akhir tahun 2024, karena di tahun 2030 kita ditargetkan untuk zero HIV-AIDS. Ada 3 zero kita dalam menangani HIV. menyetop adanya pertumbuhan, penambahan kasus yang baru, kita stop pada kematian, yang terakhir, yang paling suling stop stigma,” ucapnya

Wabup Suiasa juga menjelaskan bahwa kasus HIV/AIDS per September 2024 tercatat sekitar 5.000 kasus. Kasus tersebut merupakan tantangan bagi seluruh pihak untuk dapat menanggulangi penyebarannya. Dijelaskan lebih lanjut bahwa karena ada kasus ini setidak-tidaknya, harus didata kasusnya dan ada komunikasi atau pendekatan ke masyarakat, dan mendeteksi dini dimana kantong-kantong atau titik-titik kerawanan yang ada kecenderungan terjadinya kasus.

“Menurut hemat saya ini juga termasuk pandemi. Kan masalah global, Ya kan, pandemi HIV AIDS ini bisa kita telusuri namun tidak mudah. Karena kita harus bisa menyadarkan orang untuk mau jujur dan mengakui bahwa dia adalah sebagai orang penderita. Ada kecenderungan yang terkena HIV/AIDS itu adalah orang yang sifatnya tertutup, karena apa? Mungkin rasa malu, mungkin sudah patah harapan hidup atau frustrasi. Mungkin dia akan tahu risiko masalah sosialnya, mendapat Hukum sosial dan  terdiskriminasikan,” jelasnya.

Wabup Ketut Suiasa juga menerangkan bahwa menghilangkan stigma yang berlaku di masyarakat yang mendiskriminasi harus dihilangkan. Sebab masih banyak ada asumsi-asumsi yang salah, atau keliru dari masyarakat, jika berhadapan dengan orang yang penderita penyakit HIV AIDS.

“Padahal orang yang terjangkit virus HIV AIDS, itu sendiri sebenarnya dia mengalami penyakit yang persis sama juga dengan penderita yang lainnya. Sama kondisinya dengan orang yang TBC, sama dengan orang yang penyakit jantung, sama dengan status keadaannya dengan orang yang mengalami penyakit liver. Sama dengan orang yang sakit ginjal, lain sebagainya,” terangnya.

wartawan
ANA

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.