Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hari Pahlawan, Masyarakat Diminta Ikuti Prosesi Hening Cipta Serentak

Bali Tribune/ Gede Pramana




balitribune.co.id | Denpasar - Berkenaan dengan peringatan Hari Pahlawan ke-76 tahun 2021 yang jatuh pada Rabu (10/11) mendatang, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan edaran guna melaksanakan Upacara Bendera dengan jumlah terbatas.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana, di Denpasar, Kamis (4/11).

Upacara tersebut dilaksanakan di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah serta Lembaga-lembaga pada tanggal 10 November 2021 pukul 08.00 Wita yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Tata cara pelaksanaan upacara tersebut tertuang dalam SE Gubernur Bali Nomor: B.46.003/27352/APOTDA/B.PEM.KESRA tentang Peringatan Hari Pahlawan Ke-76 Tahun 2021. SE tersebut sekaligus menindaklanjuti Pedoman Pelaksanaan Hari Pahlawan Ke-76 Tahun 2021 tanggal 30 Oktober 2021 dari Mensos RI.

“Sedangkan bagi pegawai di lingkungan instansi pemerintah dan non pemerintah, lembaga-lembaga yang tidak dapat menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Presiden RI melalui siaran TVRI atau kanal Youtube Kemensos RI,” jelas Pramana.

Ia melanjutkan, Peringatan Hari Pahlawan kali ini mengusung Tema ‘Pahlawanku Inspirasiku’, diikuti pula dengan Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di instansi pemerintah, non pemerintah, Kesatuan TNI dan Polri dan lembaga pendidikan, setiap rumah, kantor dan lingkungan permukiman penduduk pada tanggal 10 November 2021.

“Kemudian dilaksanakan pula prosesi Hening Cipta secara serentak selama 60 detik dimulai pada pukul 08.15 Wita dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” tukas Pramana.

Diuraikannya, pada saat Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota sebagai titik komando, Hening Cipta ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantor-kantor/Instansi Pemerintah, Swasta, dan lain-lain.

“Untuk itu, setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk Hening Cipta,” tandasnya.

Secara serentak, berdasarkan pedoman dari Kementerian Sosial, masyarakat yang ada di pasar, terminal bis, pelabuhan udara/laut dan tempat keramaian lainnya, di rumah-rumah, jalan raya (dalam kota), kantor atau pabrik yang tidak terlibat pada upacara bendera, dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya. Untuk yang berada di kapal laut, Hening Cipta diumumkan oleh nahkoda, sedangkan di pesawat terbang, Hening Cipta diumumkan oleh pilot.

“Jadi pelaksanaan Hening Cipta secara serentak agar dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian, Pemda, Satuan Pengamanan (Satpam) dan Hansip setempat,” tuturnya.

Terkait penggunaan logo Hari Pahlawan ke-76 Tahun 2021 dan desain turunannya, Pramana menekankan agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada website Kementerian Sosial RI (www.kemensos.go.id).red

wartawan
RAY
Category

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.