Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke -72, Sosialisasi Buku Pengantar Hukum Keimigrasian

Bali Tribune/ Acara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72, akhir pekan lalu.



balitribune.co.id | Denpasar - Buku hukum keimigrasian yang disusun secara lintas akademisi dengan pejabat imigrasi, diharapkan kedepannya dapat membangkitkan antusiasme penulis lainnya untuk menerbitkan buku tentang Keimigrasian yang dapat semakin melengkapi buku ini.

"Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72 menjadi momentum untuk menerbitkan buku ini, tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi tim penulis serta bagi seluruh insan Imigrasi, karena buku ini semakin memperkaya literatur tentang keimigrasian dalam khasanah kepustakaan di Indonesia," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk, akhir pekan lalu.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyelenggarakan acara Sosialisasi Buku Pengantar Hukum Keimigrasian (Uji Sahih) dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-72 di Nusa Dua Beach Hotel & Spa. Menghadirkan narasumber yang juga para penulis Buku Hukum Keimigrasian Sebuah Pengantar.

Diantaranya, Dr Agus Riewanto (Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret/FH UNS), Dr Oce Madril (Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada/FH UGM), Gautama Budi Arundhati, SH, LLM (Fakultas Hukum Universitas Jember/FH Unej), I Gede Widhiana Suarda, PhD (FH Unej), Fahmi Ramadhan Firdaus, SH, MH (Puskapsi FH Unej), yang dimoderatori Rizki Hari Wibowo, MHI (Analis Keimigrasian Ahli Pertama).

Acara dibuka dengan pengantar oleh Dekan FH Unej Dr Bayu Dwi Anggono, SH, MH. yang menyampaikan bahwa latar belakang penulisan buku ini adalah masih terbatasnya literatur kekinian mengenai hukum keimigrasian di Indonesia yang membahas dari berbagai prespektif keilmuan hukum. Hal tersebut menjadi ruang bagi para penulis untuk dapat mengembangkan literasi mengenai hukum keimigrasian.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Prof Dr Widodo Ekatjahjana, SH, MHum, dalam sambutannya secara daring mendukung penuh buku yang diinisiasi oleh para akademisi lintas perguruan tinggi serta Direktorat Jenderal Imigrasi.

 Plt Dirjen Imigrasi berharap, hadirnya buku ini dapat menjadi khazanah baru dengan pendekatan prespektif ilmu hukum, buku ini akan menguatkan pesan untuk bagaimana merevitalisasi tugas dan fungsi imigrasi, dan melalui ajang diskusi yang baik ini untuk membangun dan menyempurnakan substansi dari buku ini.

wartawan
JOK
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.