Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Hari Ulang Tahun ke-65, Astra Tanam 65.000 Pohon dan Pasang 65 Solar Panel

Bali Tribune/ Jajaran direksi Astra International melakukan penanaman pohon







balitribune.co.id | ASTRA mengadakan penanaman pohon dan pemasangan solar panel dalam acara Festival Lingkungan Astra 2022 bertema “Climate Action, Through Community Development” yang diadakan di Samosir, Sumatera Utara. Acara ini membuka rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Astra Wilayah Sumatera dengan mengusung tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang akan berlangsung dari tanggal 8 hingga 10 Juni 2022 mendatang melalui platform digital 65tahunastra.jagat.live.

Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, M.M., Chief of Corporate Affairs Astra Riza Deliansyah, dan Chief of Corporate Human Capital Development Astra Aloysius Budi Santoso. “Pada peringatan ulang tahun yang ke-65 ini, Astra akan memasang 65 solar panel di 65 Kampung Berseri Astra (KBA) dan Desa Sejahtera Astra (DSA) yang tersebar di seluruh Indonesia serta menanam secara bertahap 65.000 pohon di Kabupaten Samosir dengan sistem agroforestri pada tahun ini. Semoga hasil penanaman pohon yang didapat nantinya bisa memberikan dampak positif dari segi sosial, ekonomi, dan lingkungan,” tutur Chief of Corporate Affairs Astra Riza Deliansyah.

Apresiasi dan harapan serupa juga disampaikan oleh Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, M.M. Dia Kami berterima kasih kepada PT Astra International Tbk telah memilih Kabupaten Samosir sebagai lokasi program penanaman pohon dan pemasangan solar panel dengan tujuan untuk mengurangi emisi karbon yang ada di atmosfer dan mencegah terjadinya perubahan iklim. “Kami berharap program CSR ini dapat berkelanjutan dan menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat serta dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam pengembangan desa-desa wisata, pemberdayaan lingkungan, dan masyarakat,” ujarnya

Program penanaman pohon akan dilakukan di lahan seluas 125 hektar di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara dengan target 139.700 pohon selama dua tahun ke depan dengan system agroforestri untuk membantu mengoptimalkan hasil penggunaan lahan secara berkelanjutan. Masyarakat DSA Hariara Pohan diharapkan dapat menikmati panen perkebunan dari tanaman produktif yang ditanam, sehingga nantinya dapat meningkatkan pendapatan dan perekonomian desa.

Selain itu, Astra juga melakukan pemasangan solar panel yang dilakukan di lokasi yang belum memiliki jaringan listrik, yaitu di kantor lapangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) DSA Hariara Pohan. Pada kesempatan kali ini, Astra juga mengapresiasi tokoh penggerak atau local champion desa yang secara konsisten mengupayakan peningkatan taraf hidup masyarakat dan berinovasi dalam berbagai kesempatan dengan menyerahkan donasi senilai Rp400 juta untuk mengembangkan DSA Wilayah Samosir (Desa Hutatinggi, Desa Hariara Pohan, dan Desa Cintadame) menjadi desa wisata berkelanjutan.

wartawan
HEN
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.