Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati HUT ke-72, YKP Napak Tilas Perjuangan Kapten Anumerta Tjokorda Agung Tresna

Bali Tribune / Monumen/Pelinggih Kapten Anumerta Tjokorda Agung Tresna di desa Sobangan

balitribune.co.id | Mangupura - Memperingati HUT Yayasan Kebaktian Proklamasi (YKP) ke-72, Ketua YKP dan seluruh jajaran berkunjung ke Desa Sobangan, Mengwi, Badung untuk melakukan Penghormatan di Monumen/Pelinggih Kapten Anumerta Tjokorda Agung Tresna dan melaksanakan pembagian sembako kepada Veteran di desa Sobangan.

Desa Sobangan memiliki jejak sejarah perjuangan Tjok Agung Tresna melawan NICA. Selama menjabat sebagai pucuk pimpinan Markas Besar Badung, Tjokorda Agung Tresna juga melaksanakan operasi berupa sabotase dan penyerangan terhadap pos-pos NICA di daerah Badung Utara dan Tengah. Di samping itu, bersama-sama pejuang lainnya beliau melakukan pembinaan-pembinaan kepada masyarakat pedesaan agar tetap setia kepada Pemerintah Republik Indonesia. Keadaan ini juga menyebabkan pihak mata-mata NICA mengetahui secara pasti bahwa Tjokorda Agung Tresna selalu berada di daerah Badung Tengah terutama di Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, sebab di desa inilah berkedudukan Markas Besar Badung (MBB) yang disebut juga Markas Besar Pandawa. 

Tjokorda Agung Tresna gugur sebagai kusuma bangsa ada tanggal 29 Juni 1947 di usia 21 tahun setelah serdadu NICA menembak secara bertubi-tubi. Jenazah Tjokorda Agung Tresna terlebih dahulu diangkut ke Puri Mengwi untuk dibersihkan, setelah ada intruksi dari pemerintah Belanda untuk mengambil jenazah beliau, barulah diangkut ke Puri Agung Denpasar dan dikremasi di Kuburan Badung.

Beberapa tahun setelah gugurnya Tjokorda Agung Tresna, masyarakat desa Sobangan dikagetkan oleh suatu keajaiban, yakni sebuah enau kecil yang tumbuh di bawah pohon beringin di areal Jaba Pura Puseh Gunung Agung / Pura Puseh Sanggulan Desa Sobangan, secara tiba-tiba mengeluarkan bunga yang berbentuk dan warnanya sama dengan bunga enau besar. Melihat keajaiban ini para tokoh Veteran Republik Indonesia dan pemuka masyarakat Desa Sobangan telah berinisiatif untuk memohonkan secara niskala (secara gaib) di pura tersebut mengenai arti dari kejadian itu. Ternyata bunga enau tersebut hanya merupakan ciri atau petunjuk, bahwa penguasa gaib yang berstana di Pura Puseh tersebut dan arwah pahlawan Tjokorda Agung Tresna menginginkan agar arwah Tjokorda Agung Tresna dibuatkan tugu pahlawan yang bersifat religius di sekitar lokasi enau tersebut. Arwah Tjokorda Agung Tresna ingin berstana di sana, karena pada revolusi fisik perang kemerdekaan masyarakat desa Sobangan sangat kompak berjuang dalam membela dan mempertahankan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus mencerminkan kesetiaan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Akhitrnya atas swadaya masyarakat setempat sekitar tahun 1953 di lokasi tersebut didirikan tugu pahlawan, yang disebut Tugu Pahlawan Kapten Tjokorda Agung Tresna.

 

Lihat foto: Monumen Kapten Anumerta Tjokorda Agung Tresna di jln. Gatot Subroto Denpasar

wartawan
RED
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.