Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periode Mei 2021 Pergerakan Domestik di Bandara Ngurah Rai Naik Ribuan Persen

Bali Tribune / BANDARA - Suasana di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta – Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah melaksanakan Posko Terpadu Pengendalian Transportasi Udara di bandara setempat sejak 6 hingga 24 Mei 2021. 

Pelaksanaan posko terpadu ini guna mengantisipasi operasional di bandara yang berada di Tuban, Kuta, Kabupaten Badung tetap berjalan aman dan lancar dimasa pembatasan penerbangan. Selama posko terpadu tersebut tercatat sebanyak  103.012 penumpang yang terlayani. 

Herry A.Y. Sikado, General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dalam siaran persnya, Selasa (25/5) menyampaikan sejak 6 - 24 Mei 2021, selama posko terpadu dilaksanakan tercatat 103.012 penumpang terlayani yang diangkut 1.071 pesawat. 

Kata dia, posko peniadaan mudik tersebut sebelumnya telah melibatkan sebanyak 1.677 personel yang secara bergantian melaksanakan tugas bersinergi bersama Otoritas Bandara Wilayah IV, TNI Angkatan Udara dan Polsek Kawasan Bandara. "Sehingga operasional di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat berjalan kondusif dan protokol kesehatan dapat dimonitoring sesuai prosedur," papar Herry. 

Ia menyebutkan, tercatat lalulintas angkutan udara terbanyak selama posko terpadu digelar yakni pada 18 Mei 2021 dengan jumlah penumpang 7.868 keberangkatan domestik yang dilayani 67 pesawat. Sedangkan penumpang di terminal kedatangan terbanyak juga terjadi pada hari yang sama yakni 9.349 penumpang, diangkut 69 pesawat.

Herry menambahkan, untuk layanan kargo domestik maupun internasional tetap beroperasi normal selama posko dilaksanakan tanggal 6 - 24 Mei 2021 yakni sebanyak 899.548 kilogram outgoing kargo dan 450.404 kilogram incoming. Terdapat tren positif kenaikan jika dibandingkan pada periode tanggal yang sama di bulan Mei tahun 2020 yakni outgoing 298% dan 249% incoming.

Ia memaparkan, capaian selama Mei 2021 yaitu terhitung 1-24 Mei penumpang yang terlayani sebanyak 162.909 orang dan 1.563 pesawat. Jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2020 terdapat kenaikan 3.740% untuk penumpang dan 956% pesawat udara.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.