Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perizinan Atlas Beach Fest Disinyalir Belum Lengkap

Bali Tribune/ Atlas Beach Fest alias Hollywings di Cangggu.



balitribune.co.id | Denpasar - Berdiri di atas lahan seluas 5 hektare, Atlas Beach Fest di Canggu, Berawa, Badung sebelumnya direncanakan menggunakan nama Hollywings. Namun karena ada kasus promosi kontroversial dan menjadi sorotan publik, akhirnya manajemen urung menggunakan nama Hollywings lantas mengubahnya dengan nama  Atlas Bech Fest.

Keberadaan tempat hiburan yang konon memiliki outlet terbesar di Indonesia, kali ini mendapat sorotan Pemprov Bali lantaran diduga belum mengantongi beberapa izin. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Pemprov Bali  Dewa Made Indra di sela menghadiri peluncuran Electric Vehicle Digital Services (EVDS) PLN sebagai salah satu platform layanan kendaraan listrik di Denpasar, Minggu (24/7).

“Seperti kita ketahui bersama Hollywings yang berubah jadi Atlas Beach Fest masih memiliki masalah hukum di daerah lain jadi kita Pemprov Bali harus mencermatinya secara hati-hati,” ucap Sekda Dewa Indra.

Menurutnya kenapa Atlas Beach Fest alias Hollywings harus dicermati dengan baik, supaya tidak ada masalah di kemudian hari. Jangan sampai timbul persepsi di daerah lain ada persoalan hukum, dihentikan operasionalnya, bahkan sampai pencabutan izin, kenapa di Bali bisa.

“Berangkat dari sinilah lantas pak gubernur menugaskan Dinas Perizinan dan Pariwisata untuk mempelajari kelengkapan izin Atlas Beach Fest, ini sedang kita pelajari bagaimana konteksnya dengan daerah lain,” tandasnya. Prinsipnya selama semuanya berjalan baik, tidak ada persoalan hukum harus dilayani dengan baik, tetapi harus tetap mencermati situasi yang berkembang.

Dewa Indra mengatakan, jika dibutuhkan Pemprov Bali akan memanggil manajemen Atlas Beach Fest untuk dimintai keterangan. “Nanti kita akan panggil mereka, jika temen-temen Dinas Perizinan dan Pariwisata butuh informasi, kita perlu pemahaman yang lengkap,” katanya.

Secara terpisah, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali yang membidangi Perekonomian dan Keuangan IGK Kresna Budi, yang dihubungi melalui selulernya menyampaikan, sebaiknya pihak manajemen Atlas Beach Fest sesegera mungkin melengkapi izin yang dibutuhkan, sembari berjalan.

“Sebetulnya ini momentum kebangkitan pariwisata Bali, namun kita juga tidak bisa membenarkan bila ada pelanggaran,” cetusnya.

Ia berharap pemerintah memfasilitasi apa yang dibutuhkan investor. Pihaknya di dewan juga tidak “ujug-ujug” datang ke Atlas Beach Fest alias Hollywings. “Kan Hollywings belum ada masalah, jadi belum datang ke dewan. Nanti kalau sudah ada masalah baru muncul,” sentil politisi asal Buleleng ini.  

Kresna Budi juga menyatakan bagaimana investor itu nyaman berinvestasi di Bali. Pemerintah Provinsi Bali tentu sebagai birokrasi hanya menjalankan tugas, memastikan semua sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. “Jangan sampai kelak justru jadi sorotan masyarakat,” ujarnya.

Komisi yang dipimpinnya tidak punya kapasitas mencari-cari masalah, namun jika diperlukan pihaknya bisa saja menjadi jembatan antara investor dan pemerintah.

Apa yang disampaikan Kresna Budi bukan tanpa sebab, pasalnya, selama ini selaku investor Manajemen Atlas Beach Fest alias Hollywings tak pernah sekalipun berdiskusi dengan Komisi II DPRD Provinsi Bali. Padahal pihaknya selalu membukan ruang diskusi.

“Mungkin mereka menganggap kita ndak ada, atau belum bermasalah,” cetusnya lagi. Seraya mengingatkan fungsi dari dewan yakni menjadi wakil masyarakat, yang bisa menjembatani sehingga investor juga bisa nyaman berinvestasi di Bali.

wartawan
ARW
Category

Sampah Bali Kian Darurat, TP PKK Badung Turun Gunung Edukasi Warga dari Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Persoalan sampah di Bali mendapat sorotan serius. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, turun langsung mengingatkan warga agar mulai memilah sampah dari rumah saat menghadiri kegiatan “Badung Peduli, Temu Wirasa Kader PKK dan Posyandu” di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Minggu (10/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Progres Revitalisasi 132 Kios di Pasar Anyar Sari Capai 90 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaksanaan revitalisasi kios di Pasar Anyar Sari Batukandik Denpasar masih terus berjalan, progres revitalisasi ini telah mencapai 90 persen.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan, pembangunan kios ini ditarget selesai pertengahan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Remaja Asal Buleleng Nyaris Bunuh Diri di Jembatan Penyalin-Samsam

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang remaja asal Buleleng berinisial IDKA (19) nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri di jembatan shortcut Penyalin-Samsam, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pada Senin (11/5/2026) siang. Untungnya, niat remaja tersebut berhasil digagalkan oleh pengendara yang kebetulan melintas sehingga nyawanya terselamatkan.

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.