Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perjalanan Keluarga Semakin Mudah dengan Autogate Imigrasi bagi Anak Usia Enam Tahun

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Sesuai kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih kini bisa melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan Autogate. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menyampaikan, sebelumnya, hanya anak berusia minimal 14 tahun yang bisa menggunakan perangkat Autogate yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.

"Sebelumnya, orangtua yang membawa anak dibawah 14 tahun, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual. Sampai saat ini Autogate yang sudah terpasang jumlahnya hampir mencapai 200. Perangkat Autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalulintas yang tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai," ungkapnya.

Aturan baru tersebut untuk memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh penumpang, terutama anak-anak. "Dengan Autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik," ujar Silmy.

Lebih lanjut ia mengatakan, teknologi Face Recognition di Autogate yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajahbahkan pada anak usia enam tahun. "Dengan begitu, kami berharap penggunaan Autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga," jelasnya.

Ia memaparkan, Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. Sistem ini menggabungkan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan. Sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan tanpa perlu lagi antre lama. Baik warga negara Indonesia maupun asing yang
memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini. 

Pasalnya, teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan manajemen perbatasan yang terintegrasi dalam sistem Autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi, sehingga waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang. Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih lancar, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara.

Silmy menyebutkan, dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang pada semester satu tahun 2024, ia menegaskan pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

“Kami coba studi banding best practice pengunaan Autogate di negara lain. Di Singapura misalnya, Autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun.

Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia. Memang tidak mudah, terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya," imbuhnya.

wartawan
YUE
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.