Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perjalanan Keluarga Semakin Mudah dengan Autogate Imigrasi bagi Anak Usia Enam Tahun

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Sesuai kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih kini bisa melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan Autogate. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menyampaikan, sebelumnya, hanya anak berusia minimal 14 tahun yang bisa menggunakan perangkat Autogate yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.

"Sebelumnya, orangtua yang membawa anak dibawah 14 tahun, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual. Sampai saat ini Autogate yang sudah terpasang jumlahnya hampir mencapai 200. Perangkat Autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalulintas yang tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai," ungkapnya.

Aturan baru tersebut untuk memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh penumpang, terutama anak-anak. "Dengan Autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik," ujar Silmy.

Lebih lanjut ia mengatakan, teknologi Face Recognition di Autogate yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajahbahkan pada anak usia enam tahun. "Dengan begitu, kami berharap penggunaan Autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga," jelasnya.

Ia memaparkan, Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. Sistem ini menggabungkan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan. Sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan tanpa perlu lagi antre lama. Baik warga negara Indonesia maupun asing yang
memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini. 

Pasalnya, teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan manajemen perbatasan yang terintegrasi dalam sistem Autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi, sehingga waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang. Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih lancar, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara.

Silmy menyebutkan, dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang pada semester satu tahun 2024, ia menegaskan pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

“Kami coba studi banding best practice pengunaan Autogate di negara lain. Di Singapura misalnya, Autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun.

Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia. Memang tidak mudah, terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya," imbuhnya.

wartawan
YUE

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.