Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perjalanan Keluarga Semakin Mudah dengan Autogate Imigrasi bagi Anak Usia Enam Tahun

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Sesuai kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih kini bisa melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan Autogate. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menyampaikan, sebelumnya, hanya anak berusia minimal 14 tahun yang bisa menggunakan perangkat Autogate yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.

"Sebelumnya, orangtua yang membawa anak dibawah 14 tahun, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual. Sampai saat ini Autogate yang sudah terpasang jumlahnya hampir mencapai 200. Perangkat Autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalulintas yang tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai," ungkapnya.

Aturan baru tersebut untuk memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh penumpang, terutama anak-anak. "Dengan Autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik," ujar Silmy.

Lebih lanjut ia mengatakan, teknologi Face Recognition di Autogate yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajahbahkan pada anak usia enam tahun. "Dengan begitu, kami berharap penggunaan Autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga," jelasnya.

Ia memaparkan, Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. Sistem ini menggabungkan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan. Sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan tanpa perlu lagi antre lama. Baik warga negara Indonesia maupun asing yang
memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini. 

Pasalnya, teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan manajemen perbatasan yang terintegrasi dalam sistem Autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi, sehingga waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang. Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih lancar, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara.

Silmy menyebutkan, dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang pada semester satu tahun 2024, ia menegaskan pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

“Kami coba studi banding best practice pengunaan Autogate di negara lain. Di Singapura misalnya, Autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun.

Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia. Memang tidak mudah, terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya," imbuhnya.

wartawan
YUE

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.