Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh 5, Positif Bertambah 11 Orang

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali mencatatkan penambahan. Pada Senin (29/6) terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 11 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 5 orang Orang Tanpa Gejala yang dinyatakan positif, 1 Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang dinyatakan positif, serta 5 lainnya merupakan kasus positif baru dengan riwayat perjalanan dalam daerah.
 
Selain pasien positif, jumlah pasien sembuh setelah menjalani perawatan juga mengalami peningkatan. Di hari yang sama tercatat sedikitnya 5 pasien sembuh setelah menjalani perawatan.
 
Adapun rincian data tambahan kasus positif Covid-19 yakni Desa Tegal Harum seorang perempuan usia 34 tahun, Kelurahan Panjer seorang perempuan usia 27 tahun, Desa Peguyangan Kangin tiga orang perempuan usia 27, 39 dan 36 tahun.
 
Kelurahan Padangsambian seorang laki-laki usia 49 tahun, Kelurahan Ubung seorang laki-laki usia 47 tahun, Desa Pemogan dua orang laki-laki usia 9 dan 33 tahun,  Kelurahan Renon seorang laki-laki usia 26 tahun dan   Kelurahan Penatih seorang laki-laki usia 25 tahun. 
 
Sementara kasus sembuh yakni Kelurahan Pemecutan seorang perempuan usia 21 tahun, Desa Tegal Kertha seorang laki-laki usia 66 tahun, Desa Pemogan dua orang laki-laki usia 9 dan 33 tahun, Kelurahan Padangsambian seorang laki-laki usia 49 tahun.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat diwawancarai di ruangan kerjanya Senin (29/6) menjelaskan bahwa setelah sehari sebelumnya Kota Denpasar mencatatkan penambahan kasus yang signifikan, kali ini kasus mulai menurun menjadi 11 orang per hari ini. Ada juga pasien sembuh sebanyak 5 orang.  
 
"Tercatat penambahan kasus Positif Covid-19 sebanyak 11 kasus, dan 5 orang sembuh, OTG masih harus kita waspadai, serta klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah, mari lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan dmanapun dan kapanpun,” ujar Dewa Rai.
 
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa jika melihat dari data kasus Covid-19 Kota Denpasar saat ini memang perkembangan kasus positif baru di internal keluarga terus terjadi, namun pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah juga masih ditemukan. Kedua klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar.
 
 
Namun lebih dari itu, rasa optimisme kita harus terus kita bangun dan kobarkan. Mengingat, jumlah pasien sembuh juga terus meningkat. 
 
"Kembali kami ingatkan bahwa klaster perjalanan dalam daerah dan keluarga menjadi catatan serius, dan ini harus kita waspadai bersama dengan menerapkan protokol kesehatan di rumah tangga dan lingkungan sekitar yang lebih disiplin lagi,” jelasnya.
 
Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim juga mengalami peningkatan dan menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan. 
 
Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 520 kasus positif. Rincianya adalah 191 sembuh, 8 orang meninggal dunia, dan 321 orang masih dalam perawatan.
 
Sementara keberadaan  Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracing GTPP secara kumulatif sebanyak 1.693 kasus, namun  dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 573, sehingga tersisa 1.120 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 328 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 277, sehingga masih tersisa 51 ODP. 
 
Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 120 kasus, namun 47 orang sudah  dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 73 yang berstatus PDP.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.