Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkembangan Pariwisata di Nusa Penida Dorong Jasa Raharja Perluas Layanan Perawatan Bagi Korban Kecelakaan

Bali Tribune / KORBAN KECELAKAAN - Jasa Raharja Cabang Bali saat ini menambah rumah sakit yang merawat korban kecelakaan lalulintas di wilayah Nusa Penida Kabupaten Klungkung

balitribune.co.id | DenpasarKorban kecelakaan lalulintas di Bali diberikan santunan yang tidak hanya bagi masyarakat perkotaan juga hingga ke pelosok. Hal ini berdasarkan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui UPTD RSUD Gema Santi Nusa Penida  dengan PT Jasa Raharja Cabang Bali. 

Kasub ADM Jasa Raharja Cabang Bali, Jun Rico L Nainggolan mengatakan kerja sama dengan pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan bagi setiap korban kecelakaan lalulintas jalan dan penumpang angkutan umum yang mendapatkan perawatan dan pengobatan selama korban di rumah sakit. Hal ini pula menunjukkan kehadiran Jasa Raharja ditengah masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan yang tidak diharapkan. 

Sebelumnya Jasa Raharja Cabang Bali telah melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung dalam hal memberikan layanan perawatan terhadap setiap korban kecelakaan, yang kemudian pelayanan kerja sama pun diperluas ke RSUD Gema Santi Nusa Penida. Jasa Raharja Bali akan terus berupaya dalam memperluas dan menjalin kerja sama dengan rumah sakit lainnya.

"Seiring perkembangan pariwisata di Klungkung khususnya di Pulau Nusa Penida, dengan jumlah kendaraan yang semakin bertumbuh, maka pelayanan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakan diperluas ke RSUD Gema Santi di Nusa Penida" terangnya, Rabu (7/10) di kantor setempat, Denpasar. 

Hal ini untuk meningkatkan kecepatan penanganan, pendataan dan pelayanan bagi setiap korban kecelakaan lalulintas jalan dan penumpang umum khususnya di wilayah Nusa Penida. Sehingga akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat melalui penjaminan secara Overbooking oleh Jasa Raharja tanpa proses reimburse/membayar kembali.  

Kata dia, sebelum adanya perjanjian kerja sama dengan RSUD Gema Santi Nusa Penida, Jasa Raharja Cabang Bali telah memberikan santunan kepada masyarakat setempat yang menjadi korban kecelakaan lalulintas melalui sistem reimburse.  

"Jadi, korban kecelakaan setelah dirawat datang ke kantor kami dengan menyertakan bukti tagihan biaya perawatan dan pengobatan rumah sakit. Tapi sekarang masyarakat sudah dipermudah dengan tidak perlu lagi datang ke kantor kami untuk reimburse," katanya. 

Dia menyebutkan, karena pembatasan aktivitas sosial di luar rumah pada masa pandemi Covid-19 ini pada periode Januari-September 2020 klaim yang diserahkn Jasa Raharja Cabang Bali khusus untuk korban yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung ada penurunan 5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. "Periode tahun ini jumlah klaim yang diserahkan di Klungkung sebesar Rp 1,407 miliar. Sedangkan tahun lalu Rp 1,479 miliar sebutnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.