Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Jaminan Kesehatan Warga, Karangasem Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya

award
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karangasem, I Wayan Ardika saat menerima Penghargaan UHC Awards 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 kategori Madya. Penghargaan bergengsi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan tersebut diserahkan dalam acara nasional di Jakarta, Selasa (27/1), sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan UHC Awards 2026 diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karangasem, I Wayan Ardika, yang mewakili Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par). Acara penganugerahan dihadiri oleh jajaran kementerian, pimpinan lembaga negara, BPJS Kesehatan, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa UHC Awards merupakan apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai berhasil menjaga cakupan dan keaktifan kepesertaan JKN. Hingga akhir 2025, kepesertaan JKN secara nasional telah mencapai lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, mencerminkan kuatnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Bagi Kabupaten Karangasem, capaian ini menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap jaminan kesehatan yang berkelanjutan. Di bawah kepemimpinan Gus Par bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, Karangasem dinilai mampu menjaga cakupan kepesertaan JKN tetap tinggi serta memastikan dukungan penganggaran yang berkesinambungan.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyampaikan bahwa penghargaan kategori Madya ini bukan sekadar prestasi, melainkan tanggung jawab untuk terus memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. “Penghargaan ini adalah mandat bagi kami untuk memastikan tidak ada krama Karangasem yang tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan. Melalui koordinasi lintas OPD, khususnya Dinas Sosial dan perangkat daerah terkait, kami memastikan masyarakat kurang mampu terdata dengan baik sehingga hak mereka atas jaminan kesehatan melalui APBD dapat terpenuhi secara optimal,” tegas Gus Par.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karangasem akan terus melakukan penguatan data kepesertaan, peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, serta mempermudah akses administrasi JKN bagi masyarakat hingga tingkat desa.

Sementara itu, I Wayan Ardika usai menerima penghargaan di Jakarta menyampaikan bahwa capaian UHC Karangasem tidak terlepas dari sinergi antar perangkat daerah, BPJS Kesehatan, serta dukungan masyarakat. “Predikat Madya ini mencerminkan tingkat kepesertaan aktif JKN yang terjaga dengan baik. Ke depan, kami akan terus melakukan validasi dan pemutakhiran data agar perlindungan kesehatan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

wartawan
AGS
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.