Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Jaminan Kesehatan Warga, Karangasem Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya

award
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karangasem, I Wayan Ardika saat menerima Penghargaan UHC Awards 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 kategori Madya. Penghargaan bergengsi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan tersebut diserahkan dalam acara nasional di Jakarta, Selasa (27/1), sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan UHC Awards 2026 diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karangasem, I Wayan Ardika, yang mewakili Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par). Acara penganugerahan dihadiri oleh jajaran kementerian, pimpinan lembaga negara, BPJS Kesehatan, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa UHC Awards merupakan apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai berhasil menjaga cakupan dan keaktifan kepesertaan JKN. Hingga akhir 2025, kepesertaan JKN secara nasional telah mencapai lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, mencerminkan kuatnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Bagi Kabupaten Karangasem, capaian ini menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap jaminan kesehatan yang berkelanjutan. Di bawah kepemimpinan Gus Par bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, Karangasem dinilai mampu menjaga cakupan kepesertaan JKN tetap tinggi serta memastikan dukungan penganggaran yang berkesinambungan.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyampaikan bahwa penghargaan kategori Madya ini bukan sekadar prestasi, melainkan tanggung jawab untuk terus memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. “Penghargaan ini adalah mandat bagi kami untuk memastikan tidak ada krama Karangasem yang tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan. Melalui koordinasi lintas OPD, khususnya Dinas Sosial dan perangkat daerah terkait, kami memastikan masyarakat kurang mampu terdata dengan baik sehingga hak mereka atas jaminan kesehatan melalui APBD dapat terpenuhi secara optimal,” tegas Gus Par.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karangasem akan terus melakukan penguatan data kepesertaan, peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, serta mempermudah akses administrasi JKN bagi masyarakat hingga tingkat desa.

Sementara itu, I Wayan Ardika usai menerima penghargaan di Jakarta menyampaikan bahwa capaian UHC Karangasem tidak terlepas dari sinergi antar perangkat daerah, BPJS Kesehatan, serta dukungan masyarakat. “Predikat Madya ini mencerminkan tingkat kepesertaan aktif JKN yang terjaga dengan baik. Ke depan, kami akan terus melakukan validasi dan pemutakhiran data agar perlindungan kesehatan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

wartawan
AGS
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.