Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkumpulan Hipnotis Bali Keberatan Penyebutan Korban Penipuan Kena Hipnotis

Bali Tribune / AA Lan Ananda

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Perkumpulan Hipnotis Indonesia Wilayah Bali Lan Ananda menyatakan keberatan penyebutan korban penipuan karena terkena gendam atau hipnotis. Pasalnya,  sangat tidak elok menyebut orang yang jadi korban penipuan dengan profesi mulia dari anggota perkumpulan hipnotis Bali.

“Hipnotis sebutan untuk para praktisi berbasiskan hypnosis seperti pengobat, entertainer, motivator atau lainnya. Perkumpulan kami menaungi mereka yang berasal dari berbagai profesi seperti dokter, lawyer, akuntan, pengusaha dan banyak profesi lainnya,” kata Lan Ananda, Kamis (11/3).

Bagi para praktisi kesehatan, lanjut pria yang karib disapa Gung Lan ini, mereka mengantongi izin STPT dari pemerintah setempat. Sedangkan para pengajarnya diwajibkan mengantongi sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi dari Negara.

Bahkan lanjutnya, sekarang ini di rumah sakit pemerintah sudah ada Poliklinik Hypnotherapy sehingga ironis sekali menyebut korban kejahatan akibat dari keilmuan profesional.

Menyikapi berita soal kejahatan yang menimpa seorang perempuan di Abian Tuwung Tabanan, Gung Lan meyakini sebagai sebuah kejahatan penipuan semata bukan hipnotis.

Tanpa bermaksud mengintervensi investigasi yang dilakukan polisi tentang modus operandi, hypnosis menurutnya tidak membutuhkan banyak orang untuk beraksi seperti yang dilakukan pelaku yang terdiri dari 5 laki-laki di kasus itu.

Pria yang dikenal vokal sebagai salah satu tokoh olahraga beladiri ini menilai, pemahaman masyarakat tentang Hypnosis atau Hypnotis jauh dari yang sesungguhnya karena referensi yang digunakan adalah tayangan hiburan yang menggunakan hypnosis di mana berdasarkan skenario alias bohongan untuk menghibur saja.

Master Hypnosis yang juga sebagai pengajar di Indonesian Hypnosis Centre ini menambahkan, aktivitas sehari-hari manusia adalah aktivitas hypnosis.

Gung Lan mencontohkan, seseorang yang sedang nonton sinetron TV sampai menangis atau marah-marah di depan TV, adalah aktivitas hypnosis. Namun bila ada hal yang merugikan dirinya seperti orang asing masuk rumah, maka filter mental atau analisisnya akan segera bereaksi untuk menyikapinya seperti berteriak atau meminta tolong.

“Jadi kejadian penipuan atau kejahatan di Tabanan murni penipuan entah dengan ancaman atau tidak,” tutup Lan Ananda.

wartawan
Joko Purnomo
Category

Empat Remaja Begal Bersenjata Dibekuk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Reskrim Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, dekat pintu tol Bali Mandara, Tuban, Kuta, Badung. Empat remaja laki-laki berhasil dibekuk polisi setelah melakukan aksi jahatnya pada Sabtu (26/4) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Laporan Anak Hilang Berujung Pengungkapan Kasus Persetubuhan  Anak

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang bermula dari laporan orang tua tentang anak hilang. Kasus ini terungkap berkat kerja cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem dalam melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua TP. PKK Badung Dikukuhkan sebagai Ayah dan Bunda GenRe

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya pembinaan generasi muda dengan dikukuhkannya Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Ketua TP. PKK Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Tahun 2025 Target Universal Coverage Jamsostek Provinsi Bali Ditetapkan 67,28%

balitribune.co.id | Denpasar - Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno kepada awak media di Denpasar, Selasa (29/4) mengungkapkan, Coverage Provinsi Bali periode 31 Maret 2025 sebesar 50,88%. Target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Provinsi Bali yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri saat Rakortekrenbang Tahun 2025 sebesar 67,28%.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.