Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlancar Ketemu Bupati Klungkung, Protokol Pemkab Siapkan Aplikasi Sepiion

Bali Tribune/ Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika.


balitribune.co.id | Semarapura - Aplikasi Sistem Penjadwalan Kegiatan Pimpinan Online (Sepiion) mulai diterapkan Bagian protokol dan komunikasi pimpinan Setda Klungkung, Setda Kabupaten Klungkung.. Sepiion menjadi inovasi baru sebagai solusi untuk mempermudah penjadwalan kegiatan pimpinan daerah dengan cepat dan sederhana secara online. Aplikasi ini sudah ada sejak tahun 2021.

Yang dibuat berbasis android untuk kepentingan protokoler, ajudan, staf protokol, sekretaris pimpinan (sespri) dan staf agenda serta memudahkan masyarakat atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkepentingan mendapatkan jadwal kehadiran pimpinan pemkab Klungkung. “Kami saat ini melanjutkan optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan aplikasi agar lebih bermanfaat," kata Kasubag Bagian protokol dan komunikasi pimpinan Setda Klungkung, Ni Kadek Emiati, Senin (17/6/2024).

Jadwal pimpinan yang dilayani secara online yaitu jadwal bupati dan wakil bupati. Aplikasi sudah dapat di unduh di google play store. “Manfaatnya, mempercepat dan mempermudah layanan permohonan jadwal pimpinan. Untuk internal, aplikasi dapat mempercepat respon terhadap permohonan jadwal karena secara otomatis akan terkoordinasi diantara pimpinan, staf ajudan dan Sespri,” terangnya.

Aplikasi ini mempermudah setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat untuk mengajukan jadwal kehadiran pimpinan, misalnya untuk menghadiri suatu udangan, audiensi, seremonial atau kegiatan lainnya. Permohonan jadwal pimpinan dapat diinput langsung di aplikasi, dan akan mendapat respon oleh admin yang bertugas di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Klungkung.

“Mencermati fitur-fitur dan fungsi yang terdapat pada aplikasi ini, kami berpendapat aplikasi ini memang benar-benar dibutuhkan dalam memberikan layanan keprotokolan, khususnya administrasi dan koordinasi agenda pimpinan daerah dengan efektif dan efisien,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.