Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlancar Ketemu Bupati Klungkung, Protokol Pemkab Siapkan Aplikasi Sepiion

Bali Tribune/ Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika.


balitribune.co.id | Semarapura - Aplikasi Sistem Penjadwalan Kegiatan Pimpinan Online (Sepiion) mulai diterapkan Bagian protokol dan komunikasi pimpinan Setda Klungkung, Setda Kabupaten Klungkung.. Sepiion menjadi inovasi baru sebagai solusi untuk mempermudah penjadwalan kegiatan pimpinan daerah dengan cepat dan sederhana secara online. Aplikasi ini sudah ada sejak tahun 2021.

Yang dibuat berbasis android untuk kepentingan protokoler, ajudan, staf protokol, sekretaris pimpinan (sespri) dan staf agenda serta memudahkan masyarakat atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkepentingan mendapatkan jadwal kehadiran pimpinan pemkab Klungkung. “Kami saat ini melanjutkan optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan aplikasi agar lebih bermanfaat," kata Kasubag Bagian protokol dan komunikasi pimpinan Setda Klungkung, Ni Kadek Emiati, Senin (17/6/2024).

Jadwal pimpinan yang dilayani secara online yaitu jadwal bupati dan wakil bupati. Aplikasi sudah dapat di unduh di google play store. “Manfaatnya, mempercepat dan mempermudah layanan permohonan jadwal pimpinan. Untuk internal, aplikasi dapat mempercepat respon terhadap permohonan jadwal karena secara otomatis akan terkoordinasi diantara pimpinan, staf ajudan dan Sespri,” terangnya.

Aplikasi ini mempermudah setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat untuk mengajukan jadwal kehadiran pimpinan, misalnya untuk menghadiri suatu udangan, audiensi, seremonial atau kegiatan lainnya. Permohonan jadwal pimpinan dapat diinput langsung di aplikasi, dan akan mendapat respon oleh admin yang bertugas di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Klungkung.

“Mencermati fitur-fitur dan fungsi yang terdapat pada aplikasi ini, kami berpendapat aplikasi ini memang benar-benar dibutuhkan dalam memberikan layanan keprotokolan, khususnya administrasi dan koordinasi agenda pimpinan daerah dengan efektif dan efisien,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.