Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlindungan Lahan Pertanian Tunggu Revisi RTRW

Bali Tribune/ TERANCAM - Areal pertanian sawah yang kini semakin terancam alih fungsi lahan.

balitribune.co.id | Negara - Posisi geografis wilayah Jembrana hingga kini masih mendukung sektor pertanian, Selain mengandalkan lahan pertanian basah (sawah), pertanian kering (perkebunan) juga masih produktif dalam menghasilkan komoditi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun upaya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Jembrana masih terhambat lantaran belum selesainya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Berdasarkan data yang diperoleh pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Rabu (22/5), dari total luas wilayah Kabupaten Jembrana 84.180 ha yang berfungsi sebagai lahan pertanian 32.473 hektar sedangkan sisanya 51.667 ha merupakan lahan bukan pertanian. Peruntukan lahan pertanian di Jembrana tersebut yakni 6.765 ha lahan sawah yang terbagi menjadi sawah irigasi  seluas 6.292 ha dan sawah tadah hujan 465 ha. Sedangkan sisanya  25.746 ha merupakan lahan pertanian bukan sawah yakni tegalan 9.363 ha,  perkebunan 15.154 ha serta 1.229 ha lahan pertanian lainnya seperti tambak dan kolam.  Pada bidang pertanian basah, jumlah petani pengolah sawah sebanyak 10.743 orang terhimpun dalam 83 subak basah dengan sejumlah komoditas hasil pertanian. Komoditi padi produksi pertahun mencapai 75.318,8 ton. Komoditi Jagung produksi pertahun 1.761,7 ton. Komoditi kedelai produksi pertahun 1.411,3 ton pertahun dan produksi komoditi semangka 6.903,3 ton pertahun. Sedangkan pada bidang perkebunan, sebanyak 83.450 petani terhimpun dalam 148 subak abian menghasilkan sejumlah komoditi. Kakao yang menjadi komoditi unggulan produktifitasnya 673 kg/ha setiap tahunnya sudah berhasil diekspor kemanca negara. Selain komoditi unggulan kakau, perkebunan Jembrana juga menghasilkan komoditas andalan berupa kelapa, kopi, cengkeh, panili dan tembakua serta komoditas rintisan berupa pala. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Wayan Sutama mengakui kendati  untuk perlindungan lahan pertanian pangan, telah dikeluarkan Perda nomor 5 tahun 2015 namun hingga kini belum memiliki aturan pelaksananya. “Terkait Perda itu, Perbupnya yang belum bisa ditetapkan karena dalam Perbup itu menetapkan luas lahan yang harus dilestarikan dan dilindungi, dasarnya RTRW yang masih dalam permabahasan,” ungkapnya. Pihaknya kini mengaku masih menunggu revisi RTRW tersebut, lahan pertanian di Jembrana rawan terhadap ancaman alih fungsi lahan baik itu untuk property maupun alih komoditas. “Kalau alih komoditas tidak terlalu masalah, tapi alih fungsi lahan itu yang masalah, kedepan pemerintah akan tetap menjaga lahan pertanian itu,” ujarnya. Ia menyatakan kondisi geografis Jembrana masih potensial untuk sektor pertanian walaupun diakuinya sumber air semakin terancam.  “Untuk pada saja kita masih potensi kita cukup untuk kebutuhan di Jembrana. Cuma sumber air kedepan yang semakin menyusut,” paparnya. Untuk antisipasinya, petani diminta tertib mengikuti pola tanam antara padi dan palawija. Bahkan pihaknya menyebut produktiftas padi di Jembrana paling tinggi di Bali. “6,3 ton gabah kering giling kita capai, kalau gabah kering panen kita mencapai 8 ton. Jadi di Bali masih paling tinggi produktifitasnya karena petani masih komitmen menggunakan sarana prasarana yang standar, pupuk berimbang, bibit unggul, tidak ada petani yang menggunakan bibit buatan sendiri. Pergantian varietas juga tetap dilakukan selain juga tetap melakukan pergiliran varietas sesuai anjuran. Sampai saat ini subak di Jembrana juga produktif,” tandasnya. uni

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.