Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perluas jaringan Pemasaran di Bali, V-Kool Resmikan Outlet Dewata Indo Lestari

Bali Tribune /GUNTING PITA - Pengguntingan pita oleh Presiden Direktur V-Kool Indonesia, Dharma Eddie Salim, menandai resmi dibukanya outlet Dewata Indo Lestari.


balitribune.co.id | PT V-Kool Indo Lestari selaku pemegang merk kaca film ternama V-Kool di Indonesia (V-Kool Indonesia) terus memperluas jaringan pemasaran di Bali dengan menghadirkan outlet terbarunya, Dewata Indo Lestari.

Outlet berlokasi di Jalan Mahendradata Selatan No 11, Denpasar, diresmikan pada Senin (21/1). Prosesi peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Presiden Direktur V-Kool Indonesia, Dharma Eddie Salim.

Hadir pula dalam kesempatan ini, Chief Operation Officer (COO) V-Kool Indonesia, Lianto Winata; GM V-Kool Indonesia, Yusef Suseno; dan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali sekaligus konsumen loyal V-Kool, Ajik Krisna; Branch Manager V-Koll Dewata Indo Lestari, Komang Sri, Pimpinan V-Koool Denpasar , Ifan.

Dharma Eddie Salim menjelaskan, sesuai tagline V-Kool “Anda Layak Mendapatkan Terbaik”, kepuasaan pelanggan adalah segalanya. Untuk memuaskan pelanggan harus didukung jaringan dealer yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk Bali. Apalagi potensi market kaca film Bali cukup besar.

“Lokasinya sangat startegis. Ini merupakan outlet termegah dan terbesar V-kool di Indonesia,”kata dia.

Masih terkait dengan tagline tersebut, outlet V-Kool Dewata Indo Lestari juga dilengkapi dengan fasilitas lengkap untuk memanjakan konsumennya. Seperti coating bay sebagai tempat steril dari debu untuk lokasi pemasangan juga showroom dan demo area, serta ruang tunggu (lounge) yang nyaman.

Untuk pengerjaan, ada ruang Paint Protection Film (PPF). Ruang ini dibuat khusus untuk memaksimalkan pemasangan dan produk V-Kool PPF yang membutuhkan ketelitian tingkat tinggi. Ini semua demi memberikan yang terbaik bagi pelangan V-Kool.

Sebagai bentuk pelayanan aftersales, konsumen akan mendapatkan kartu garansi dengan jaminan kualitas yang lengkap. Mulai dari delaminasi, demetalisasi, terkelupas, oksidasi dan pemudaran wama.

“Garansl ini berlaku selama lima tahun sejak kaca film dipasang dan berlaku di seluruh outlet yang tersebar di Indonesia,”pungkas Dharma Eddie Salim.

wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.